Kasus Konten Rendang Willie Salim: Penyelidikan Dipusatkan di Polrestabes Palembang

Penyelidikan Kasus Konten Rendang Willie Salim Terpusat di Polrestabes Palembang

Kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait konten video kreator Willie Salim yang menampilkan hidangan rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, memasuki babak baru. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, menginstruksikan penggabungan seluruh laporan polisi terkait kasus ini dan memfokuskan penanganan di Polrestabes Palembang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan lokasi kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

"Saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan. Nanti kita lihat berapa laporan yang ada di Polrestabes dan berapa yang ada di Polda Sumsel. Jika ada yang di Polda Sumsel, akan kita limpahkan ke Polrestabes," tegas Kapolda Andi Rian, Rabu (26/03/2025).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari Ryan Gumay Law Firm, serta tiga orang saksi. Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam dan bertujuan untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan konten yang dianggap mencemarkan nama baik masyarakat Palembang. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar, kemarin (Senin) kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi, dimulai sejak pukul 15.30 hingga 03.30 WIB," ungkap AKBP Dwi Utomo, Selasa (25/03/2025).

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah awal sebelum penyidik memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan. Fokus utama penyidik adalah mendalami motif pembuatan konten, dampak yang ditimbulkan, serta kesesuaian konten dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus Penyelidikan di Polrestabes Palembang

Dengan dilimpahkannya seluruh berkas laporan ke Polrestabes Palembang, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Polrestabes Palembang akan menangani secara komprehensif seluruh aspek hukum terkait kasus ini, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga penetapan status hukum Willie Salim.

Keputusan Kapolda Sumsel ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam membuat konten, serta mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat luas. Penyelidikan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.