Tragedi Batara Kresna: Polda Jateng Tingkatkan Koordinasi Mitigasi Perlintasan Kereta Api Pasca Kecelakaan Maut

Respons Cepat Polda Jateng Pasca-Kecelakaan Maut di Sukoharjo

Pasca-kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna dan sebuah mobil pemudik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan akan segera berkoordinasi intensif dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Fokus utama koordinasi ini adalah evaluasi dan peningkatan sistem pengamanan di perlintasan sebidang kereta api di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Sukoharjo.

"Sejak jauh hari sebelum Operasi Ketupat, kami telah mengadakan rapat koordinasi di tingkat Polda, Provinsi, bahkan melibatkan berbagai stakeholder. Salah satu poin penting yang kami tekankan adalah mitigasi potensi bahaya di perlintasan kereta api, baik yang berpalang pintu maupun yang tidak," ujar Kombes Pol Sonny Irawan di Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

Mitigasi dan Pencegahan Kecelakaan Menjelang Lebaran 2025

Pihak kepolisian telah secara proaktif meminta PT KAI untuk meningkatkan upaya mitigasi dan pencegahan kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2025. Permintaan ini mencakup identifikasi potensi masalah, evaluasi risiko, dan penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif.

"Kami telah meminta PT KAI untuk melakukan pemetaan masalah secara komprehensif, serta merancang dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan yang optimal selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025," tegasnya.

Kombes Pol Sonny Irawan juga menyampaikan belasungkawa mendalam dari seluruh jajaran Polda Jateng kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Kami segenap jajaran Polda Jateng turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban dalam kecelakaan kereta api di Sukoharjo ini. Ini adalah musibah yang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan dan Dugaan Kelalaian

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Sigra yang membawa tujuh orang pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri tertabrak KA Batara Kresna di perlintasan sebidang di Kelurahan Gayam, Sukoharjo.

Menurut informasi yang dihimpun, mobil dengan nomor polisi B 2883 BYJ melaju dari arah timur ke barat, sementara KA Batara Kresna melaju dari selatan (Wonogiri) menuju utara (Solo). Diduga, petugas palang pintu perlintasan lalai menutup palang pintu saat kereta api melintas, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, mobil Sigra terseret hingga sejauh 20 meter dari lokasi kejadian. Kondisi mobil hancur parah dan ringsek.

Langkah Selanjutnya

Polda Jateng akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk:

  • Mengevaluasi prosedur pengoperasian palang pintu perlintasan.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap petugas palang pintu.
  • Memastikan semua perlintasan sebidang dilengkapi dengan rambu-rambu yang jelas.
  • Mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api kepada masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama di perlintasan kereta api. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Daftar Kata Kunci

  • Kecelakaan Maut
  • KA Batara Kresna
  • Sukoharjo
  • Polda Jateng
  • PT KAI
  • Mitigasi Perlintasan Kereta Api
  • Operasi Ketupat
  • Perlintasan Sebidang
  • Kelalaian Petugas
  • Keselamatan Lalu Lintas