Aksi Brutal Geng Motor Terjadi di Sukabumi, Tiga Pelaku Pengeroyokan di Minimarket Diciduk Polisi

Aksi Brutal Geng Motor di Sukabumi: Tiga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga anggota geng motor. Insiden penyerangan terhadap warga sipil di sebuah minimarket di kawasan Cikakak terekam kamera CCTV dan dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu kecaman publik dan respons cepat dari pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 17 Maret 2025, sekitar pukul 01.10 WIB.

Rekaman CCTV menunjukkan suasana mencekam di dalam minimarket tersebut. Beberapa warga yang awalnya terlihat berusaha mencari perlindungan di dalam minimarket justru menjadi sasaran amuk kelompok penyerang. Dari rekaman tersebut terlihat jelas bagaimana para pelaku, yang berjumlah sekitar lima orang, dengan beringas menyerbu masuk ke dalam minimarket sambil mengacung-acungkan senjata tajam dan kayu.

Salah seorang korban yang mengenakan topi, kaos hitam, dan celana pendek menjadi target utama penyerangan. Ia berusaha menghindar dari sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh seorang pelaku yang mengenakan helm biru. Namun, serangan tak berhenti di situ. Pelaku lain kemudian masuk dan menghantamkan sebatang kayu ke arah kepala korban, membuat minimarket tersebut menjadi arena perkelahian yang brutal.

Akibat serangan tersebut, rak-rak produk di dalam minimarket berantakan dan barang-barang berjatuhan. Korban sendiri berusaha sekuat tenaga untuk melawan dan mempertahankan diri dari serangan para pelaku. Rekaman CCTV kemudian berakhir saat pelaku dan korban keluar dari dalam minimarket.

Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin, 24 Maret 2025, polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku saat mereka tengah berkonvoi dengan membawa senjata tajam.

"Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu N, D alias Komeng, dan AW. Sedangkan dua lainnya berinisial RA dan R alias Riad masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," terang Aah.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Daftar Pelaku yang Ditangkap:

  • N
  • D alias Komeng
  • AW

Daftar Pelaku yang Masih DPO:

  • RA
  • R alias Riad