DPR Desak KPK Perketat Pengawasan LHKPN: Sanksi Tegas untuk Pejabat Lalai
DPR Desak KPK Perketat Pengawasan LHKPN: Sanksi Tegas untuk Pejabat Lalai
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menerapkan sanksi tegas bagi pejabat yang lalai atau sengaja tidak melaporkan hartanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan perlunya sistem yang lebih ketat dan efektif untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN. Ia mengusulkan agar KPK bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk menerapkan mekanisme punishment yang jelas dan terukur.
"Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi, bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji enggak turun atau ditahan promosi jabatannya," ujar Sahroni.
Sahroni menambahkan bahwa LHKPN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara terhadap publik.
"LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi, kalau ada yang sudah diingetkan berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya," tegasnya.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran atas masih banyaknya penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN. Data terbaru dari KPK menunjukkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat puluhan ribu pejabat yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total wajib lapor, baru sebagian kecil yang telah menyerahkan LHKPN periodik tahun 2024. KPK terus mengingatkan para pejabat untuk segera melaporkan hartanya sebelum batas waktu berakhir.
Berikut poin-poin penting dalam desakan DPR:
- Sistem Punishment yang Tegas: KPK diminta untuk merancang sistem sanksi yang jelas dan efektif bagi pejabat yang tidak patuh melaporkan LHKPN.
- Kerja Sama Antar Instansi: KPK perlu berkolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan implementasi sanksi berjalan optimal.
- Peningkatan Kepatuhan: Tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penyelenggara negara terhadap kewajiban pelaporan LHKPN.
- Transparansi dan Akuntabilitas: LHKPN merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat.
- Pencegahan Korupsi: Pelaporan LHKPN adalah bagian integral dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
KPK diharapkan segera menindaklanjuti desakan DPR ini dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait LHKPN. Ketegasan dalam penegakan aturan LHKPN diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas penyelenggara negara.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pejabat untuk menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh secara tidak sah. LHKPN harus benar-benar menjadi alat untuk memastikan penyelenggara negara bersih dan bebas dari praktik korupsi.