Kapolda Riau Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba, Apresiasi Mengalir dari Parlemen
Kapolda Riau Terapkan Sanksi Pemecatan Terhadap Anggota Terlibat Narkoba, Tuai Dukungan dari DPR RI
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Yogi Putra Nanda, seorang anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tindakan tegas Kapolda Riau ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul. Rahul menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Kapolda Riau dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
"Saya mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menindak anggotanya yang terlibat narkoba. Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas Polri dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya," ujar Rahul.
Rahul menambahkan, Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, ia meminta agar Polda Riau terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba.
"Riau ini jalur utama peredaran narkoba. Saya minta Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba, karena laporan yang saya terima, korban penyalahgunaan narkoba sudah sampai tingkat sekolah dasar," tegas Rahul.
Lebih lanjut, Rahul berharap pemecatan Bripda Yogi Putra Nanda menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya untuk tidak coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga berharap Polda Riau dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya agar semakin dipercaya oleh masyarakat.
"Saya yakin di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan, Riau akan semakin bersih dari narkoba. Beliau memiliki komitmen yang kuat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Rahul.
Komitmen Kapolda Riau dalam memberantas narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama.
Irjen Pol. Herry Heryawan sendiri menegaskan bahwa pemecatan Bripda Yogi Putra Nanda telah melalui proses hukum yang berlaku dan merupakan bagian dari sistem punishment and reward yang diterapkan di Polda Riau.
"PTDH ini sudah melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Ini bukti komitmen saya, jika ada anggota terlibat narkoba, saya usulkan PTDH," ujar Irjen Pol. Herry Heryawan.
Kapolda Riau kembali mengingatkan seluruh personelnya untuk menjauhi narkoba dan tidak akan segan-segan memecat siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi personel Polda Riau yang di-PTDH karena narkoba," pungkasnya.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Kapolda Riau memecat Bripda Yogi Putra Nanda karena terlibat narkoba.
- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Riau.
- Rahul menyebut Riau merupakan salah satu jalur utama narkotika di Indonesia.
- Rahul meminta Riau harus bersih, aman dan nyaman dari narkoba.
- Kapolda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan tidak akan segan-segan memecat personel yang terlibat.