Pemkot Pekanbaru Pastikan Gaji THL Tuntas Dibayar hingga Februari, Agung Imbau Lapor Jika Ada Kendala
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menunaikan kewajiban pembayaran gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di berbagai satuan kerja. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara eksplisit menyatakan bahwa pembayaran gaji THL telah diselesaikan hingga bulan Februari 2025. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap potensi pertanyaan atau keraguan terkait status pembayaran gaji para THL.
"Setelah saya lakukan pengecekan, pembayaran gaji untuk seluruh THL sudah tuntas hingga bulan Februari," ujar Agung Nugroho melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (26/3/2025). Agung menambahkan bahwa Pemkot Pekanbaru berupaya mempercepat proses pembayaran gaji bulan Maret agar dapat direalisasikan pada akhir Maret, meskipun seharusnya dibayarkan pada awal April.
Guna memastikan seluruh THL menerima haknya, Agung Nugroho mengimbau agar THL yang belum menerima gaji hingga bulan Februari segera melaporkan kondisi tersebut. Mekanisme pelaporan dipermudah dengan beberapa opsi:
- Melalui Atasan Langsung: THL dapat menyampaikan laporan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, atau koordinator tempat mereka bertugas.
- Langsung kepada Wali Kota: Agung Nugroho membuka jalur komunikasi langsung bagi THL yang mengalami kendala pembayaran gaji.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika ada gaji yang belum dibayarkan," tegas Agung, menunjukkan keseriusan Pemkot Pekanbaru dalam menangani isu ini.
Lebih lanjut, Agung Nugroho menekankan bahwa Pemkot Pekanbaru senantiasa memprioritaskan kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk THL. Hal ini tercermin dari kebijakan Pemkot Pekanbaru dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilaksanakan. Meskipun kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan, Pemkot Pekanbaru berupaya optimal dalam memenuhi hak-hak finansial para pegawai.
"Kami selalu mengutamakan pembayaran gaji dan upah bagi seluruh THL dan pegawai. Kebijakan pencairan TPP dan THR bagi ASN juga menjadi prioritas kami. Walaupun ada pertimbangan keuangan daerah, kami tetap berupaya memberikan yang terbaik," pungkas Agung.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh THL di lingkungan Pemkot Pekanbaru merasa tenang dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Pemkot Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan seluruh pegawai.