Tragedi di Ciater: Kecelakaan Karambol Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan Gegerkan Jalur Wisata Ciater
Sebuah kecelakaan tragis yang melibatkan tiga kendaraan mengguncang jalur wisata Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Rabu pagi (26/3/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, tepatnya di depan Florawisata D'Castello, ini merenggut nyawa dua orang dan menyebabkan satu lainnya luka berat.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk pengangkut galon air mineral, sebuah truk boks es krim, dan sebuah sepeda motor. Menurut keterangan yang dihimpun dari Kasatlantas Polres Subang, melalui Kanit Lakalantas Iptu Sahroni, dua korban meninggal dunia merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor, yang diketahui adalah pasangan suami istri. Sementara itu, sopir truk boks es krim dilaporkan mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sopir truk boks es krim mengalami luka berat," ujar Sahroni kepada awak media.
Identitas korban meninggal dunia adalah Sukesih (41) dan Suhlan (45), keduanya merupakan warga Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Korban luka berat, Muhamad Ridzal (28), adalah kernet truk boks es krim, tercatat sebagai warga Kampung Cilayung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Sementara itu, sopir truk boks es krim, Alfian Maulana Hasan (35), diketahui berasal dari Jalan Cijerah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kronologi dan Proses Evakuasi
Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika truk boks es krim yang melaju dari arah Bandung diduga mengalami oleng. Akibatnya, truk tersebut hilang kendali dan menabrak truk air mineral yang berada di depannya. Tak hanya itu, truk boks tersebut juga melindas sepeda motor yang berada di dekatnya, menyebabkan pengendara dan penumpangnya tewas seketika.
"Kecelakaan tersebut terjadi akibat truk boks es krim yang datang dari Bandung oleng menabrak truk air mineral dan melindas motor hingga menyebabkan pengendara dan penumpang motor yang merupakan pasutri meninggal dunia," jelas Sahroni.
Petugas kepolisian segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi para korban. Proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan memakan waktu sekitar dua jam dan sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Kerugian Materiel dan Proses Hukum
Akibat kecelakaan ini, ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan yang signifikan. Truk boks es krim dengan nomor polisi D 8573 SW mengalami kerusakan berat, sementara truk air mineral dengan nomor polisi E 9428 AD mengalami kerusakan ringan, dan sepeda motor tipe Vario dengan nomor polisi T 4942 XG mengalami kerusakan berat.
"Evakuasi kendaraan tersebut berlangsung selama dua jam dan langsung diangkut ke Mapolsek Jalancagak," kata Sahroni.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh unit Lakalantas Polres Subang. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Berikut adalah rincian kerusakan kendaraan:
- Truk Boks Es Krim (D 8573 SW): Kerusakan berat
- Truk Air Mineral (E 9428 AD): Kerusakan ringan
- Sepeda Motor Vario (T 4942 XG): Kerusakan berat
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan seperti jalur wisata Ciater.