TNI AL Percepat Penuntasan Kasus Oknum Prajurit Terlibat Pembunuhan Sales di Aceh Utara
Investigasi Pembunuhan Sales di Aceh Utara: TNI AL Targetkan Penyelesaian Cepat
Lhokseumawe, Aceh – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe tengah mempercepat proses investigasi terkait kasus pembunuhan Hasfiani, seorang tenaga penjual mobil yang akrab disapa Imam, yang terjadi di wilayah Krueng Geukuh, Aceh Utara. Sebagai bagian dari upaya tersebut, rekonstruksi kejadian telah dilaksanakan pada hari Rabu, 26 April 2025, dengan menghadirkan tersangka utama, DI, seorang Kelasi Dua yang bertugas di KAL Bireuen di bawah komando TNI AL Lhokseumawe.
Mayor Laut (PM) A Napituputu, Komandan Pomal Lhokseumawe, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses hukum. "Kami menargetkan penyelesaian kasus ini secepat mungkin. Setelah semua tahapan penyidikan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke oditur militer untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Mayor Napituputu.
Lebih lanjut, Mayor Napituputu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis ini. Ia menyadari bahwa peristiwa ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Imam. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan seadil-adilnya. Penyelesaian yang cepat akan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.
Kasus ini bermula pada tanggal 14 Maret 2025, ketika Imam dilaporkan hilang. Kemudian, ditemukan fakta bahwa Kelasi Dua DI diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut. Jasad korban ditemukan di wilayah Gunung Sala, Aceh Utara, dengan luka tembak di bagian kepala. Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku diduga menembak korban di pelipis kanan, menyebabkan luka tembus hingga ke bagian belakang kepala.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terlibat dalam tindak pidana. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi TNI AL, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan norma-norma yang berlaku.
Fokus Investigasi:
- Motif Pembunuhan: Pendalaman motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
- Keterlibatan Pihak Lain: Penyelidikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan.
- Pengamanan Barang Bukti: Pengumpulan dan analisis barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas bagi Pomal Lhokseumawe. TNI AL berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindakan kriminalitas lainnya di lingkungan TNI AL.