Masjid Negara IKN: Salat Idul Fitri 1446 H Ditunda Akibat Progres Pembangunan Belum Memadai
Penundaan Salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN: Prioritaskan Keselamatan dan Penyelesaian Pembangunan
Nusantara, Kalimantan Timur - Rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah (2025 Masehi) di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang kondisi teknis dan tingkat aksesibilitas lokasi yang belum sepenuhnya siap untuk menampung jemaah dalam jumlah besar.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah. Saat ini, pembangunan Masjid Negara IKN masih berlangsung dan progresnya baru mencapai 54,3%. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian struktur atap dan menara (minaret), yang masih berisiko tinggi jika dipaksakan untuk digunakan dalam waktu dekat.
"Prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan jemaah. Dengan progres pembangunan yang masih berjalan, serta aksesibilitas yang belum memadai, kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN," ujar Danis.
Aksesibilitas dan Target Penyelesaian
Selain faktor keselamatan konstruksi, akses menuju Masjid Negara IKN juga menjadi pertimbangan penting. Infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya masih dalam tahap penyempurnaan. Hal ini dapat menyulitkan jemaah untuk mencapai lokasi masjid, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi.
Otorita IKN menargetkan penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN pada kuartal IV tahun 2025. Perpanjangan kontrak telah dilakukan untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan. Diharapkan, pada periode tersebut, masjid ini sudah dapat berfungsi secara penuh dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan ibadah.
Kapasitas dan Desain Masjid Negara IKN
Proyek pembangunan Masjid Negara IKN ini menelan anggaran sebesar Rp 940 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masjid ini dirancang untuk menampung hingga 50.000 jemaah, meningkat signifikan dari rancangan awal yang hanya menampung 25.000 jemaah. Peningkatan kapasitas ini merupakan inisiatif dari Kurator IKN saat itu, Ridwan Kamil, yang menginginkan masjid ini dapat menampung lebih banyak jemaah pada hari-hari besar keagamaan.
Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid mencapai 61.596 meter persegi. Selain bangunan utama masjid, terdapat juga bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, serta bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.
Alternatif Ibadah di IKN
Walaupun Salat Idul Fitri 1446 H tidak dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN, masyarakat di sekitar IKN tetap dapat melaksanakan ibadah tersebut di masjid-masjid lain yang tersedia. Salah satu alternatifnya adalah Masjid Al Ikhwan yang berada di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) dengan kapasitas 250 jemaah.
Otorita IKN terus berupaya untuk menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi masyarakat di IKN. Pembangunan Masjid Negara IKN merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan religius. Penundaan Salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah, serta untuk mempercepat penyelesaian pembangunan masjid agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Fasilitas yang terdapat di Masjid Negara IKN:
- Area ibadah utama
- Area wudhu
- Toilet
- Ruang perkantoran
- Ruang serbaguna
- Area parkir
- Taman
- Bangunan komersial
Masjid Al Ikhwan:
- Kapasitas 250 Jemaah
- Area ibadah utama
- Area wudhu
- Toilet