KPK Memanggil Febri Diansyah Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Febri Diansyah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Febri Diansyah, mantan juru bicara lembaga anti-rasuah tersebut, pada hari Kamis, 28 Maret 2025. Pemanggilan ini terkait dengan perannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu pagi. Ia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun, Febri juga menyampaikan bahwa ia akan menghadiri pemeriksaan setelah menunaikan kewajibannya sebagai kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari yang sama.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," ungkap Febri kepada awak media.
Prioritas Tugas Advokat
Febri Diansyah menekankan bahwa kehadirannya dalam sidang Hasto Kristiyanto merupakan prioritas utama mengingat tanggung jawabnya sebagai advokat. Ia menyatakan komitmennya untuk memberikan pembelaan yang optimal kepada kliennya dalam proses persidangan yang sedang berjalan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ia akan tetap kooperatif dengan KPK dan memberikan keterangan yang diperlukan setelah menyelesaikan tugasnya sebagai kuasa hukum.
Kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan masih berstatus buron hingga saat ini. KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dan membawa mereka ke pengadilan. Pemanggilan Febri Diansyah sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan mempercepat proses penangkapan Harun Masiku.