Kepastian Hukum Lahan di IKN: 129 Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP Segera Kantongi Sertifikat TORA

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya proyek Bandara VVIP. Sebanyak 129 warga di Kalimantan Timur yang lahannya termasuk dalam area pembangunan bandara tersebut, dijadwalkan segera menerima sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Kepala Badan Bank Tanah (BBT), Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat dan memberikan rasa aman terkait kepemilikan lahan mereka. Proses sertifikasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian akhir tahun ini.

Tahapan Penerbitan Sertifikat:

  • Tahap 1: Sebanyak 77 warga akan menerima sertifikat TORA setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. BBT menargetkan penyelesaian tahap ini paling lambat bulan Mei, meskipun terdapat kendala terkait aktivitas ibadah puasa yang mempengaruhi mobilitas petugas.
  • Tahap 2: Sisanya, akan menerima sertifikat pada bulan Juni. BBT berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses sertifikasi pada akhir tahun 2025.

Tantangan dan Strategi Persuasif

Dalam implementasinya, program TORA ini tidak terlepas dari berbagai tantangan. BBT menemukan adanya warga yang belum sepenuhnya memahami manfaat dan mekanisme program reforma agraria. Selain itu, terdapat pula provokasi dari pihak-pihak tertentu yang menyebabkan penolakan dari sebagian warga.

Menghadapi tantangan ini, BBT mengambil langkah proaktif dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Tim BBT secara intensif melakukan dialog dan sosialisasi kepada warga, menjelaskan secara rinci mengenai hak-hak mereka, manfaat program TORA, serta bagaimana sertifikat kepemilikan lahan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan.

"Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang belum paham atau menolak. Kami yakin, setelah melihat 77 warga pertama menerima sertifikat, warga lainnya akan mengikuti," ungkap Parman.

Dukungan Penuh untuk Pembangunan IKN

Pemberian sertifikat TORA ini bukan hanya sekadar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kelancaran pembangunan IKN. Dengan adanya kejelasan status kepemilikan lahan, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan di IKN, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Kami optimistis IKN akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, kami juga menyadari bahwa proses ini membutuhkan waktu," kata Parman.

BBT meyakini bahwa program reforma agraria di IKN akan berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tentunya, partisipasi aktif dari seluruh warga yang terdampak.

"Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, program ini akan berhasil," pungkas Parman.