Febri Diansyah Prioritaskan Sidang Hasto, Penuhi Panggilan KPK Usai Tugas Pengacara
Febri Diansyah Akan Hadiri Panggilan KPK Usai Dampingi Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor
Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berprofesi sebagai advokat, Febri Diansyah, telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Namun, Febri akan mendahulukan tugasnya sebagai kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam sidang yang dijadwalkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari yang sama.
"Saya akan berusaha hadir setelah menyelesaikan persidangan Bapak Hasto Kristiyanto pada hari Kamis ini. Saat ini, saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan memiliki tanggung jawab sebagai kuasa hukum Bapak Hasto dalam persidangan yang sedang berlangsung," ujar Febri kepada awak media pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Febri mengungkapkan bahwa ia menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam panggilan tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, serta seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah.
Menurut Febri, KPK meminta kehadirannya sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Febri menegaskan bahwa dirinya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pengacara Hasto Kristiyanto.
Prioritas Febri untuk mendampingi Hasto dalam persidangan mencerminkan komitmennya terhadap tugas profesionalnya sebagai seorang advokat. Meskipun demikian, ia juga menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus yang sedang diselidiki.
Penjelasan Terkait Kasus yang Menjerat Harun Masiku
Kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Harun Masiku, yang merupakan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, diduga terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus ini juga menyeret nama Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara yang diduga memiliki peran dalam praktik suap tersebut. KPK telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Kehadiran Febri Diansyah sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan dan membantu KPK dalam mengungkap kebenaran serta menuntaskan kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini.
Komitmen Febri Diansyah terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikenal memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Selama menjabat sebagai juru bicara, ia aktif mengkomunikasikan informasi terkait penindakan kasus korupsi kepada publik dan menjalin hubungan baik dengan media.
Setelah tidak lagi menjabat di KPK, Febri Diansyah memilih untuk berprofesi sebagai advokat. Meskipun demikian, ia tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu pemberantasan korupsi dan memberikan kontribusi melalui profesinya sebagai pengacara.
Kesiapan Febri Diansyah untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap, dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan, KPK dapat mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini secara profesional dan transparan.
Daftar Poin Penting:
- Febri Diansyah akan memenuhi panggilan KPK setelah mendampingi Hasto Kristiyanto di sidang.
- Panggilan KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
- Febri Diansyah menerima panggilan melalui pesan WhatsApp.
- Febri Diansyah adalah mantan Juru Bicara KPK dan kini berprofesi sebagai advokat.
- Febri Diansyah berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.