Pertumbuhan Industri Manufaktur Serap Jutaan Pekerja, Kontras dengan Angka PHK yang Terbatas
Pertumbuhan Industri Manufaktur Serap Jutaan Pekerja, Kontras dengan Angka PHK yang Terbatas
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan bahwa meskipun data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 50.000 orang, industri manufaktur justru menunjukkan tren positif dengan penyerapan tenaga kerja baru yang signifikan, melebihi satu juta pekerja. Hal ini disampaikan Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Rabu (5/3/2025).
Menaker menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Perindustrian, pertumbuhan sektor manufaktur menjadi pendorong utama penyerapan tenaga kerja tersebut. Perbandingan antara angka PHK dan jumlah tenaga kerja yang terserap ini, menurut Menaker, mengindikasikan adanya peluang kerja yang masih cukup besar di Indonesia. Meskipun demikian, Menaker mengakui adanya perusahaan-perusahaan yang mengalami kontraksi dan melakukan PHK. Namun, Ia menekankan bahwa pertumbuhan di beberapa kawasan industri dan program-program strategis pemerintah, khususnya yang digagas Presiden Prabowo, diperkirakan akan semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam skala besar di masa mendatang.
Menaker juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan PHK di media massa. Ia menyoroti adanya ketidakakuratan data dalam beberapa laporan. Sebagai contoh, berita mengenai PHK di PT Mayora terbukti tidak akurat setelah dilakukan pengecekan. Selain itu, beberapa data PHK yang beredar, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata berasal dari tahun 2021, bukan data terkini. Menaker menambahkan bahwa berbagai faktor dapat menjadi penyebab PHK, di antaranya kondisi ekonomi makro, daya saing perusahaan, dan tata kelola internal perusahaan itu sendiri.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui adanya penutupan pabrik dan PHK di sektor manufaktur. Namun, Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong investasi baru guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan bahwa industri manufaktur menyerap 1.082.998 tenaga kerja baru pada tahun 2024. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker, yaitu 48.345 orang. Penting untuk dicatat bahwa angka PHK tersebut mencakup berbagai sektor ekonomi, bukan hanya sektor manufaktur.
Kesimpulannya, Meskipun terdapat PHK di sejumlah perusahaan, pertumbuhan sektor manufaktur yang pesat dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar menunjukkan tren positif pasar kerja Indonesia. Pemerintah terus berupaya mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi dampak PHK dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya upaya sinergis antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi tantangan di pasar kerja dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rincian Angka:
- PHK (Kemenaker): 50.000 orang
- Penyerapan Tenaga Kerja (Manufaktur - SIINas 2024): 1.082.998 orang
- PHK (Data Kemenaker, periode yang sama dengan data SIINas): 48.345 orang