Pemerasan Berkedok THR: Pria di Cilandak Dicokok Polisi, Akui Bukan Anggota Ormas
Pemalak Tukang Cukur di Cilandak Ditangkap, Dalih THR Lebaran
Jakarta - Seorang pria bernama Abdul Rohim, yang sebelumnya viral di media sosial karena melakukan pemerasan terhadap seorang tukang cukur di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pemerasan yang dilakukan oleh Abdul Rohim tersebar luas di berbagai platform media sosial.
AKP Igo Fazar Akbar, selaku Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan penangkapan tersebut. Beliau menyatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan ini.
Pengakuan Palsu dan Permintaan Maaf
Dalam pemeriksaan awal, Abdul Rohim mengaku bahwa dirinya bukanlah anggota organisasi masyarakat (ormas) seperti yang ia klaim sebelumnya saat melakukan pemerasan. Pengakuan ini membantah anggapan awal yang menyebutkan bahwa aksi pemerasan ini dilakukan oleh oknum ormas. Abdul Rohim berdalih bahwa ia hanya menggunakan nama ormas untuk menakut-nakuti korban agar bersedia memberikan THR.
Menyadari kesalahannya, Abdul Rohim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Video permintaan maafnya bahkan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Abdul Rohim terlihat berada di sebuah ruangan di Sub Unit Vice Control Polres Jakarta Selatan. Ia didampingi oleh beberapa anggota ormas yang namanya sempat ia sebutkan saat melakukan pemerasan. Kehadiran anggota ormas ini bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa Abdul Rohim tidak memiliki hubungan dengan ormas tersebut.
"Saya Abdul Rohim, saya mau minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin. Saya tidak akan mengulanginya lagi ke depannya. Saya berjanji," ujar Abdul Rohim dalam video permintaan maafnya.
Upaya Perdamaian dan Surat Pernyataan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, Abdul Rohim bersedia menandatangani surat perdamaian dengan korban. Selain itu, ia juga membuat surat pernyataan di hadapan pihak kepolisian yang berisi jaminan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan baju kuning dan kalung rantai mendatangi sebuah tempat cukur di Cilandak pada hari Senin (24/3/2025) siang. Pria tersebut meminta THR dengan alasan untuk membeli ketupat lebaran.
"Mau minta inisiatifnya aja buat ketupat lebaran," kata pria tersebut dengan nada bicara yang kurang jelas dan tubuh yang sempoyongan.
Dengan kondisi yang diduga setengah sadar, pria tersebut mengaku sebagai bagian dari sebuah ormas. Pengakuan inilah yang kemudian memicu keresahan di masyarakat dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus pemerasan berkedok THR ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berani melaporkan tindakan serupa kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan klaim seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas dan meminta sumbangan atau THR secara paksa. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.