Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan, Desakan Transparansi Mengemuka
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Titik Terang dan Desakan Transparansi
Kasus kematian Juwita (23), seorang jurnalis media daring yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025, memasuki babak baru. Pihak berwajib telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku, yang mengejutkannya, adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dengan inisial J.
Terduga pelaku, J, diketahui merupakan anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan pangkat Kelasi Satu. Informasi ini diumumkan secara resmi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025.
Terungkapnya identitas terduga pelaku memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers di Kalimantan Selatan. Mereka mendesak agar proses hukum terhadap J dilakukan secara transparan dan menyeluruh, guna mengungkap motif di balik pembunuhan tragis tersebut.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. Ia menekankan bahwa publik berhak mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi latar belakang pembunuhan Juwita. IJTI Kalsel juga meminta seluruh organisasi pers di Kalsel untuk mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan TNI AL dalam melakukan penyelidikan bersama.
"Proses hukum atau penyelidikannya harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh," tegas Dina.
Senada dengan IJTI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmi, memberikan apresiasi kepada Lanal Balikpapan dan kepolisian atas kerja cepat mereka dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan tegas aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan.
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus ini secara transparan dan profesional," ujar Zainal.
Zainal juga menambahkan bahwa masyarakat kini menantikan kinerja aparat penegak hukum untuk membuka kasus kematian Juwita secara terang benderang. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus terus dijaga dan dipelihara.
Desakan Usut Tuntas Motif Pembunuhan
Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari kalangan jurnalis dan aktivis pers. Mereka berharap agar motif pembunuhan Juwita dapat segera terungkap, apakah terkait dengan aktivitas jurnalistiknya atau karena faktor lain.
Sebelumnya, Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Kematiannya yang dinilai janggal mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan intensif. Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis. Pembunuhan Juwita menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Oleh karena itu, penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap jurnalis.
Poin-poin Penting:
- Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang.
- Oknum TNI AL berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan.
- Organisasi pers mendesak transparansi dalam pengusutan kasus.
- Polres Banjarbaru telah memeriksa saksi-saksi.
- Kapolda Kalsel memberikan atensi khusus pada kasus ini.
- Motif pembunuhan masih belum terungkap.