Sidang Hasto Kristiyanto: Febri Diansyah Soroti Kredibilitas Penegakan Hukum di Mata Publik

Jakarta - Kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru. Febri Diansyah, anggota tim kuasa hukum Hasto, menyerukan kepada masyarakat luas dan para akademisi untuk mengawal jalannya persidangan. Febri menekankan bahwa proses hukum yang berjalan akan menjadi tolok ukur bagi kredibilitas sistem penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Setiap tahapan dalam persidangan ini akan menjadi ujian yang krusial bagi integritas penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di negara kita," tegas Febri kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

Hari ini, Kamis (27/3/2025), Hasto akan menghadapi sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah diajukan oleh tim pembela Hasto pada Jumat (21/3/2025). Febri secara khusus menyampaikan harapannya agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dapat dengan seksama dan objektif mempertimbangkan eksepsi yang telah diajukan, serta jawaban yang diberikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Febri, yang juga merupakan mantan juru bicara KPK, berharap agar majelis hakim dapat membuat putusan sela yang seadil-adilnya, dengan mempertimbangkan seluruh argumen yang telah disampaikan oleh kedua belah pihak.

"Kami menaruh harapan besar kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar dapat memberikan pertimbangan yang adil dan berimbang terhadap eksepsi dan jawaban KPK, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran," imbuh Febri.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa terlibat dalam praktik suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dengan tujuan meloloskan Harun Masiku, seorang kader PDI-P, menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Peran Masyarakat dan Akademisi: Febri Diansyah mengajak masyarakat dan akademisi untuk memantau persidangan.
  • Ujian Kredibilitas: Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi kredibilitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
  • Sidang Lanjutan: Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi.
  • Harapan pada Hakim: Febri berharap hakim mempertimbangkan eksepsi dengan jernih dan membuat putusan sela yang adil.
  • Dakwaan: Hasto didakwa menyuap eks anggota KPU dan merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku.