Aksi Unjuk Rasa Tolak UU TNI di DPRD Bekasi Berujung Ricuh: Fasilitas Rusak, Polisi Amankan Delapan Orang
Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Bekasi Berakhir dengan Kerusakan dan Penangkapan
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil Bekasi Raya Melawan di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025) terkait penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas serta penangkapan sejumlah demonstran. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam memaksa masuk ke ruang sidang paripurna dan melakukan vandalisme.
Kronologi Kejadian:
Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan massa aksi berhasil menerobos masuk ke ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi. Di dalam ruangan tersebut, mereka melakukan aksi vandalisme dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk:
- Kursi
- CCTV (dicat menggunakan pilox)
- Meja sidang
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengonfirmasi bahwa saat kejadian, tidak ada anggota DPRD yang berada di lokasi. Setelah melampiaskan kekecewaan, massa aksi kemudian meninggalkan Gedung DPRD dan berhasil dipukul mundur oleh aparat keamanan.
Tindak Lanjut dan Penangkapan:
Atas kejadian ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi melaporkan aksi vandalisme tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa enam dari delapan orang tersebut masih berstatus mahasiswa aktif, sementara dua lainnya adalah alumni. Lima di antaranya berasal dari Bekasi, sementara sisanya berasal dari luar Bekasi. Polisi juga menyita barang bukti berupa fasilitas yang dirusak, termasuk sensor dan papan nama.
Proses Hukum Berjalan:
Saat ini, delapan orang yang diamankan masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah menggelar perkara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para demonstran. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengetahui motif dan keterlibatan masing-masing individu dalam aksi perusakan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti penolakan sebagian masyarakat terhadap UU TNI. Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku vandalisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak dan Reaksi:
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari anggota DPRD Kota Bekasi yang menyayangkan aksi perusakan fasilitas publik tersebut. Masyarakat juga mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh para demonstran. Insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk lebih terbuka dalam membahas isu-isu kontroversial seperti UU TNI dan melibatkan partisipasi publik secara luas agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi vandalisme tersebut. Keamanan di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.