Ratusan ASN Seluma Terjaring Manipulasi Absensi Digital, Sanksi Tegas Menanti
Ratusan ASN Seluma Terjaring Manipulasi Absensi Digital, Sanksi Tegas Menanti
Seluma, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Seluma mengambil tindakan tegas terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan manipulasi data kehadiran melalui sistem absensi daring. Sebanyak 400 ASN kedapatan menggunakan foto wajah palsu dan aplikasi fake GPS untuk mengakali sistem presensi online. Praktik curang ini terungkap dan langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, dengan memberikan sanksi pemblokiran sementara terhadap akses absensi mereka.
Bupati Teddy Rahman menyatakan kekecewaannya atas tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sejumlah ASN tersebut. "Kami sangat menyayangkan tindakan kecurangan ini. Absensi online seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi kerja, bukan malah disalahgunakan," ujarnya.
Adapun sanksi pemblokiran absensi akan berlaku hingga diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara rinci mengenai penghitungan akumulasi jam kerja. Selain pemblokiran absensi, para ASN yang terlibat juga akan dikenakan sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini dikarenakan pemblokiran absensi akan berdampak langsung pada perhitungan jam kerja yang menjadi dasar pemberian TPP.
"Pemblokiran ini akan mempengaruhi akumulasi jam kerja mereka, sehingga secara otomatis TPP yang mereka terima akan berkurang. Ini adalah konsekuensi logis dari tindakan indisipliner yang mereka lakukan," tegas Bupati Teddy.
ASN yang terkena sanksi diwajibkan untuk segera mengurus pemulihan akses absensi mereka ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma. Selain itu, mereka juga harus membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Proses pemulihan akses absensi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ASN untuk memperbaiki diri dan menunjukkan komitmen mereka terhadap kedisiplinan.
Bupati Teddy juga menegaskan bahwa pemblokiran akun absensi telah diberlakukan sejak Selasa, 25 Maret 2025, dan akan terus diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menegakkan disiplin dan memberantas praktik-praktik kecurangan di lingkungan birokrasi.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Seluma. Kedisiplinan adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional. Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Langkah Preventif dan Imbauan
Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem absensi online guna mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan serupa di masa mendatang. Selain itu, sosialisasi dan pembinaan mengenai pentingnya kedisiplinan dan etika kerja juga akan terus digencarkan kepada seluruh ASN.
Bupati Teddy mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Seluma untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. "Mari kita jadikan diri kita sebagai teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan etika kerja. Dengan begitu, kita dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah," tutupnya.
-
Sanksi yang Diberikan:
- Pemblokiran absensi sementara
- Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
- Teguran keras
- Hukuman disipliner
-
Tindakan yang Harus Dilakukan ASN:
- Mengurus pemulihan absensi ke BKPSDM
- Membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran