Satu Dekade Misteri Akseyna: Mahasiswa UI Kembali Suarakan Desakan Pengungkapan Kasus
Satu Dekade Misteri Akseyna: Mahasiswa UI Kembali Suarakan Desakan Pengungkapan Kasus
Depok, Jawa Barat - Sepuluh tahun berlalu sejak kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), namun kejelasan atas kasus tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Pada Selasa (26/3/2025), puluhan mahasiswa UI kembali menggelar aksi simbolis di Taman UI, Depok, menuntut pihak kepolisian untuk menunjukkan keseriusan dalam mengungkap tabir kematian Akseyna.
Kasus yang mencuat pada tahun 2015 ini sempat mengarah pada dugaan bunuh diri, diperkuat dengan temuan surat tulisan tangan yang diklaim sebagai milik korban. Namun, seiring berjalannya waktu, keraguan muncul. Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam pada tubuh Akseyna, dan analisis tulisan tangan mengindikasikan bahwa surat tersebut ditulis oleh dua orang yang berbeda, mengarahkan penyelidikan ke dugaan pembunuhan.
Sayangnya, penyelidikan kasus ini terkesan berjalan lambat dan bahkan cenderung stagnan. Meskipun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga diterbitkan pada Jumat (25/10/2024), yang menyatakan bahwa polisi telah memeriksa tiga saksi, keluarga Akseyna meragukan efektivitas langkah tersebut.
Arfilla Ahad Dori, kakak kandung Akseyna, mengungkapkan ketidakpastiannya mengenai identitas saksi yang diperiksa. "Kami tidak tahu apakah ini saksi baru atau saksi lama yang dipanggil kembali. Kami tidak pernah mendapatkan informasi dari polisi terkait nama-nama saksi yang sudah diperiksa," ujarnya pada Senin (24/3/2025). Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan, apakah pemanggilan saksi merupakan langkah maju yang signifikan atau sekadar pengulangan prosedur yang tidak membuahkan hasil.
Aksi simbolis yang digelar mahasiswa UI kali ini bukan sekadar mengenang almarhum Akseyna, melainkan sebuah bentuk protes dan tuntutan keadilan. Orasi-orasi yang bergema diiringi suasana senja yang mulai menghitam, mencerminkan kegelisahan dan kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan kasus yang berlarut-larut. Sebuah makam buatan dengan dua lilin menyala turut dihadirkan sebagai simbol duka dan harapan akan keadilan yang tak kunjung datang.
"Aksi kita di sini bukan untuk mengenang, melainkan menuntut keadilan atas nama almarhum!" seru salah seorang orator dengan lantang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Rektor UI, kepolisian, dan Kompolnas. Berikut adalah poin-poin tuntutan tersebut:
- Menuntut Rektor UI, Heri Hermansyah, untuk aktif mendampingi keluarga Akseyna dalam upaya menuntaskan kasus ini, sesuai dengan kontrak politik kinerja Rektor UI pada poin nomor 7.
- Menuntut UI untuk menyelenggarakan pertemuan rutin setiap tiga bulan yang melibatkan keluarga Akseyna, kepolisian, dan pihak kampus. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan penyidikan dan menjamin komunikasi yang terarah dengan keluarga korban.
- Menyoroti Kompolnas atas janji pembentukan tim khusus pada tahun 2022 yang bertugas mengawal investigasi kasus Akseyna.
- Menuntut keseriusan dari Polres Depok dalam menuntaskan kasus Akseyna dan memberikan laporan perkembangan secara berkala melalui SP2HP.
Difka, Koordinator Aksi, menjelaskan bahwa Rektor Heri Hermansyah pernah menjanjikan penuntasan kasus Akseyna sebelum dilantik. Pertemuan rutin yang dituntut mahasiswa juga merupakan realisasi janji pada audiensi antara BEM UI, keluarga Akseyna, Polres Depok, dan UI pada 3 Juni 2024.
Desakan mahasiswa UI ini menjadi pengingat bahwa kasus Akseyna belum selesai dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Keluarga, teman, dan rekan-rekan Akseyna berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan misteri di balik kematiannya dapat segera terungkap. Kasus Akseyna adalah cermin buram bagi dunia penegakan hukum di Indonesia. Sampai kapan misteri ini akan terus menghantui kampus UI?