Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Pra-Rekonstruksi Digelar, Penyebab Belum Terungkap

Teka-teki Kematian Mahasiswa UKI: Pra-Rekonstruksi Digelar, Titik Terang Belum Tampak

Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), masih menjadi misteri. Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk menggelar pra-rekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian Kenzha belum dapat dipastikan.

Pra-rekonstruksi melibatkan sejumlah saksi yang memperagakan sekitar 70 adegan yang terkait dengan peristiwa sebelum kematian Kenzha. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta-fakta di lapangan. Akan tetapi, penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada aksi pengeroyokan seperti yang sempat diduga.

"Itu (pengeroyokan) yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada sampai saat ini," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Hasil Autopsi dan Labfor Masih Ditunggu

Tim penyidik masih menunggu hasil autopsi jenazah Kenzha untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Selain itu, hasil laboratorium forensik (Labfor) juga diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan. Meskipun hasil Labfor secara lisan sudah diterima, penyidik masih menunggu laporan tertulis resmi.

Salah satu adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi adalah saat Kenzha terlibat cekcok dengan mahasiswa lain. Saksi T memperagakan bahwa Kenzha sempat akan dipukul, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh satpam kampus. Keterangan saksi T ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan sebelumnya.

Namun, terdapat satu saksi, berinisial S, yang memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan saksi-saksi lain. Saksi S menyatakan bahwa korban dipukul saat berada di dekat pagar kampus, namun keterangan ini dibantah oleh saksi-saksi lainnya. Kapolres menegaskan akan terus mendalami keterangan saksi S, meskipun keterangan tersebut belum meyakinkan penyidik.

Keluarga Korban Melapor ke Polda Metro Jaya

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, keluarga Kenzha Erza telah melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian ke Polda Metro Jaya. Laporan ini didasari oleh kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh pihak keluarga dalam kematian Kenzha. Pengacara keluarga, Robby Candra, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat agar dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Kenzha dapat diusut secara tuntas.

"Sebenarnya kita juga sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana terkait dengan penganiayaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian," kata Robby Candra.

Laporan ke Polda Metro Jaya ini dibuat pada tanggal 17 Maret 2025. Pihak keluarga berharap, dengan adanya laporan ini, kasus kematian Kenzha dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Permohonan Maaf dan Jaminan Transparansi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf karena kasus kematian Kenzha Erza belum dapat terungkap sepenuhnya. Ia memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

"Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum (Kenzha), kasus ini belum terungkap pidana atau tidak," ujar Nicolas.

Kapolres meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Ia juga membuka pintu bagi pihak UKI dan keluarga korban untuk ikut serta dalam proses penyelidikan, sehingga semua pihak dapat melihat secara langsung bagaimana kasus ini ditangani.

"Pihak UKI mau ikut, kita siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kita siapkan. Supaya kita sama-sama lihat kasus ini pidana atau bukan. Supaya jangan ada nge-judge, melabeli kita polisi bekerjanya yang tidak benar, tidak terbuka," tegasnya.