Aparat Keamanan Siagakan Ribuan Personel Jelang Unjuk Rasa UU TNI di Kompleks Parlemen

markdown Jakarta - Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI) terus bergulir. Menyikapi potensi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, aparat keamanan gabungan dari berbagai unsur telah menyiagakan ribuan personel pada Kamis (27/3/2025).

Sebanyak 1.824 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung. Penempatan personel difokuskan di sejumlah titik strategis di sekitar kompleks Gedung DPR RI guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari kalangan mahasiswa dan berbagai aliansi masyarakat sipil, kami melibatkan total 1.824 personel gabungan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Kombes Pol. Susatyo, langkah pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi anarkis dan potensi penyusupan massa ke dalam Gedung DPR RI. Pihaknya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi. Namun, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Dalam arahannya kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, Kombes Pol. Susatyo menekankan pentingnya pendekatan persuasif, humanis, dan profesional. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota tidak terpancing provokasi dan senantiasa mengedepankan dialog serta negosiasi dalam menghadapi massa aksi.

"Seluruh anggota yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api atau senjata tajam lainnya. Kita harus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun, tidak provokatif, dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kericuhan. Ia juga mengingatkan agar massa aksi tidak memaksakan kehendak, melakukan tindakan anarkis, atau merusak fasilitas umum.

"Kami berharap aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan damai, tertib, dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi kepentingan seluruh masyarakat," pungkas Kombes Pol. Susatyo.

Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik antarinstansi, aparat keamanan berharap dapat mengawal aksi unjuk rasa penolakan UU TNI ini dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran ribuan personel gabungan merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.