Bengkulu Tengah Perketat Aturan Mudik: Bupati Terbitkan Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Kendaraan Dinas
Bupati Bengkulu Tengah Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Aset Negara untuk Mudik Lebaran
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah tegas dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Bupati Rachmat Riyanto menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan penerimaan gratifikasi dan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi.
Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa Surat Edaran ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Beliau juga mengajak seluruh ASN dan kepala desa di wilayahnya untuk mematuhi aturan tersebut dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran:
- Larangan Menerima Gratifikasi: ASN dilarang menerima segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau bertentangan dengan tugas, termasuk hadiah, uang, atau fasilitas lainnya dari pihak manapun.
- Larangan Memberikan THR: ASN dilarang memberikan hadiah atau dana Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
- Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik: ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan, termasuk kendaraan operasional (mobil dinas dan motor dinas), untuk keperluan mudik Lebaran. ASN diimbau menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan mudik.
- Penerapan untuk Kepala Desa: Aturan ini juga berlaku bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Mereka dilarang menerima atau memberikan THR, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.