Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan, Motif Asmara Didalami
Kasus Pembunuhan Wartawati di Banjar: Oknum TNI AL Jadi Tersangka Utama
Kasus kematian Juwita (23), seorang wartawati yang ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Komandan Polisi Militer (Pomal) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengumumkan bahwa seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
"Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL dengan pangkat I berinisial J," tegas Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, seperti dilansir dari detikKalimantan pada Rabu (26/3/2025). Pengungkapan ini mengakhiri spekulasi yang berkembang sejak penemuan jasad Juwita pada Sabtu (22/3) lalu, di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Awalnya, kasus ini diduga sebagai kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya indikasi kuat pembunuhan.
Penyelidikan Mendalam dan Motif Asmara
Tersangka J, yang telah bertugas selama empat tahun di TNI AL, kini telah diamankan oleh Pomal Lanal Balikpapan. Pihak berwenang tengah melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Salah satu aspek yang didalami adalah dugaan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih detail akan diungkapkan setelah proses pendalaman selesai. Fokus utama saat ini adalah menggali motif yang mendorong tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap Juwita. Dugaan sementara mengarah pada persoalan asmara, mengingat adanya informasi yang menyebutkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan dekat.
Penemuan Jasad dan Awal Mula Kecurigaan
Jasad Juwita pertama kali ditemukan pada Sabtu (22/3) di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Pada awalnya, kematiannya diduga disebabkan oleh kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan di lokasi kejadian mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasil investigasi kemudian mengarah pada dugaan kuat bahwa Juwita adalah korban pembunuhan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis. Kematian Juwita menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan. Komunitas pers menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini. Pomal Lanal Balikpapan berjanji akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya. Masyarakat pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya.