Komnas HAM Geram: Serangan KKB di Yahukimo Sasar Guru dan Tenaga Kesehatan, Pelanggaran HAM Berat!

Komnas HAM Mengecam Keras Serangan KKB di Yahukimo yang Menargetkan Guru dan Tenaga Kesehatan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras atas aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) tersebut secara spesifik menyasar para guru dan tenaga kesehatan, menyebabkan satu guru meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, apalagi mereka yang berprofesi mulia sebagai guru dan tenaga kesehatan, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Komnas HAM memandang serangan ini sebagai pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman, yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun (non-derogable rights).

Kerugian Akibat Serangan:

  • Satu guru meninggal dunia (Rosalia Rerek Sogen).
  • Enam guru dan tenaga kesehatan luka-luka.
  • Pembakaran bangunan sekolah SD YPK Anggruk.
  • Perusakan Puskesmas Anggruk.

Komnas HAM Soroti Potensi Pelanggaran HAM Pasca-Konflik

Komnas HAM juga menyoroti potensi pelanggaran HAM yang mungkin terjadi pasca-konflik di Distrik Anggruk. Beberapa risiko yang perlu diantisipasi adalah:

  • Penyisiran mendadak oleh aparat penegak hukum yang dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.
  • Pengungsian internal yang menyebabkan hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian.
  • Terganggunya pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap pelaku kekerasan dan pembunuhan. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi dan memulihkan kondisi para korban, baik korban jiwa maupun luka-luka, serta keluarga mereka. Langkah-langkah tersebut meliputi pemulihan kesehatan fisik dan psikologis, pemberian kompensasi, dan pemulangan ke wilayah asal jika memungkinkan.

Komnas HAM Mendorong Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik

Komnas HAM juga meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan warga sipil pasca-penyerangan, termasuk perlindungan bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan publik lainnya. Pendekatan keamanan yang digunakan harus terukur dan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Komnas HAM mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang telah mengevakuasi para korban dan menarik tenaga kesehatan serta pendidikan dari wilayah-wilayah rawan. Satgas Operasi Damai Cartenz juga telah melakukan olah TKP di tiga lokasi utama: kompleks perumahan guru SD YPK Anggruk, gedung Rumah Sakit Efata Anggruk, dan sekolah tempat terjadinya pengrusakan ruang kelas. Olah TKP ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana dan menyeret pelaku ke pengadilan.

Komnas HAM berharap agar kejadian tragis ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius menangani akar masalah konflik di Papua dan mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengedepankan dialog dan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia.