Alih Fungsi Lahan di Puncak Diduga Picu Banjir Bogor, Gubernur Jabar Desak PTPN Hentikan Aktivitas

Bencana Banjir di Bogor dan Desakan Penghentian Alih Fungsi Lahan

Banjir yang melanda Kabupaten Bogor pada Minggu, 2 Maret 2025, mengakibatkan dampak yang signifikan, termasuk satu korban jiwa dan 28 desa di 16 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaitkan peristiwa ini dengan maraknya alih fungsi lahan di kawasan Puncak, dan mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Keprihatinan ini disampaikan melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Senin, 3 Maret 2025.

Meluapnya Sungai Jayanti di Cisarua, Puncak, menurut Gubernur, merupakan kejadian yang tidak biasa dan patut diwaspadai. Meskipun belum dapat memastikan penyebab pasti meluapnya sungai tersebut, Dedi Mulyadi secara tegas menghubungkannya dengan data yang menunjukkan lebih dari 1.000 hektar lahan perkebunan teh di Puncak telah dialihfungsikan. Ia menekankan bahwa alih fungsi lahan ini berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam, termasuk banjir bandang. "Data kami menunjukkan lebih dari 1.000 hektar lahan sudah dialihfungsikan," tegas Dedi, "Jangan hanya berfokus pada kepentingan ekonomi semata." Ia mempertanyakan prioritas pembangunan yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan sejarah perkebunan teh di Puncak yang telah ada sejak masa kolonial Belanda. Perkebunan ini, menurutnya, tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam konservasi dan perlindungan lingkungan. Pohon teh yang tumbuh subur di lereng-lereng Puncak berperan sebagai penahan air dan mencegah erosi tanah. Alih fungsi lahan tersebut dinilai telah menghilangkan fungsi vital tersebut, sehingga meningkatkan kerentanan kawasan terhadap bencana.

Sebagai tindak lanjut dari bencana dan desakannya, Dedi Mulyadi berencana untuk memanggil seluruh jajaran PTPN dan Perhutani untuk membahas langkah-langkah perbaikan lingkungan di Jawa Barat. "Kami akan memanggil PTPN dan Perhutani untuk bersama-sama memperbaiki alam Jawa Barat," kata Dedi. "Komitmen untuk kepentingan bangsa harus dimulai dengan menjaga alam dan lingkungan." Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang dan mengembalikan keseimbangan ekosistem di kawasan Puncak.

Gubernur berharap langkah-langkah tegas dan kolaboratif ini dapat mencegah terulangnya bencana serupa dan memastikan keberlanjutan lingkungan di kawasan Puncak. Ia menegaskan perlunya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, dengan prioritas utama diberikan pada konservasi lingkungan untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah-langkah yang direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi masalah ini meliputi:

  • Penghentian segera alih fungsi lahan di kawasan Puncak oleh PTPN.
  • Pemanggilan jajaran PTPN dan Perhutani untuk membahas perbaikan lingkungan di Jawa Barat.
  • Penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.
  • Peningkatan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas di kawasan Puncak.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi lingkungan.