Tragedi Pesta Miras di Jember: Seorang Warga Puger Meregang Nyawa
JEMBER, Jawa Timur - Suasana duka menyelimuti Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menyusul meninggalnya AG (41), seorang warga setempat. Pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlibat dalam sebuah pesta minuman keras (miras) yang terjadi pada Selasa (25/03/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula ketika AG mendatangi warung milik Novita (25) di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk mengembalikan termos es dan membawa empat buah semangka sebagai buah tangan. Pertemuan tersebut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi.
Setelah tiba di warung Novita, AG menyantap bakso sebelum kemudian mengajak Novita untuk berkunjung ke rumah Abdur Rozak. Di kediaman Abdur Rozak inilah, AG bersama dengan empat orang lainnya terlibat dalam konsumsi minuman keras jenis anggur merah. Diketahui, mereka menghabiskan tiga botol anggur merah, menyisakan hanya setengah botol.
"Sesampai di rumah Abdul Rozak, korban minum minuman keras jenis anggur merah sebanyak 3 botol bersama dengan 4 orang," ungkap Aiptu Sugianto, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, memberikan keterangan terkait insiden ini.
Setelah mengonsumsi miras, AG meminta Novita untuk membelikannya sate. Sembari menunggu pesanan sate tiba, AG memutuskan untuk beristirahat. Namun, ketika Novita mencoba membangunkannya, AG sudah tidak bernyawa.
Kematian AG menimbulkan spekulasi bahwa penyebabnya adalah konsumsi miras bersama teman-temannya. Aiptu Sugianto menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, korban memiliki riwayat penyakit lambung. Guna memastikan penyebab pasti kematian AG, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut.
Sampel darah korban dan sisa minuman keras yang dikonsumsi telah dikirimkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Selain itu, jenazah AG juga dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi untuk menjalani proses otopsi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian AG dan mengungkap apakah ada faktor lain yang berkontribusi terhadap tragedi ini.
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi minuman keras, terutama bagi individu yang memiliki riwayat penyakit tertentu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan selalu menjaga kesehatan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam insiden ini:
- Korban: AG (41), warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
- Lokasi: Warung Novita di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas dan rumah Abdur Rozak.
- Kejadian: Pesta miras yang melibatkan AG dan empat orang lainnya.
- Minuman Keras: Anggur merah (3 botol).
- Penyebab Kematian (Diduga): Konsumsi miras, dengan riwayat penyakit lambung sebagai faktor yang mungkin berkontribusi.
- Tindakan Polisi: Pengiriman sampel darah dan sisa miras ke Polda Jatim untuk forensik, otopsi jenazah di RSD dr. Soebandi.