DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas: Audero, Pelupessy, dan James Siap Perkuat Garuda
DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James
Proses naturalisasi tiga pemain sepak bola asing, Emil Audero (Palermo), Joey Pelupessy (Lommel), dan Dean James (Go Ahead Eagles), telah mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI pada Rabu, 5 Maret 2025. Keputusan ini membuka jalan bagi ketiga pemain untuk segera memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Skuad Garuda asuhan pelatih Patrick Kluivert.
Langkah ini merupakan hasil dari kerja sama antara Komisi X DPR RI, Pemerintah, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin rapat kerja tersebut. Hadir pula Wakil Menpora, Taufik Hidayat, yang turut memberikan keterangan penting terkait proses naturalisasi ini. Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap proses naturalisasi ketiga pemain tersebut, menegaskan bahwa penetapan kewarganegaraan RI akan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dukungan Terhadap Naturalisasi dan Harapan Kontribusi Positif
Wakil Menpora, Taufik Hidayat, dalam keterangannya menekankan pentingnya kehadiran Audero, Pelupessy, dan James bagi Timnas Indonesia. Beliau menilai pengalaman dan performa ketiganya di liga-liga Eropa akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas permainan timnas. "Aspek fisik yang baik dan menit bermain yang banyak di Eropa menjadi keuntungan," ujar Taufik Hidayat. Ia menambahkan bahwa transfer pengetahuan dan pengalaman dari pemain-pemain Eropa tersebut akan sangat berharga bagi perkembangan sepak bola Indonesia secara keseluruhan.
Lalu Hadrian Irfani juga menyampaikan dukungannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat timnas dan menunjukkan komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah, dan PSSI dalam memajukan sepak bola Indonesia. Komisi X DPR RI menekankan bahwa proses naturalisasi ini telah sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Tahapan Selanjutnya Menuju Kewarganegaraan Indonesia
Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X, berkas naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dilanjutkan ke Komisi XIII DPR RI. Rapat Komisi XIII dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama. Setelah mendapat persetujuan dari Komisi XIII, proses selanjutnya menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia. Tahap akhir dari proses naturalisasi ini adalah pelaksanaan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Untuk efisiensi waktu dan efektivitas proses, diperkirakan sumpah WNI akan dilakukan di luar negeri, sesuai dengan praktik yang telah dilakukan pada proses naturalisasi pemain keturunan sebelumnya, seperti Ole Romeny. Langkah ini diharapkan mempercepat integrasi ketiga pemain ke dalam skuad Garuda dan kesiapan mereka untuk pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada bulan Maret 2025.
Proses naturalisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Timnas Indonesia dalam menghadapi persaingan ketat di kancah internasional dan berkontribusi pada peningkatan prestasi sepak bola Indonesia di masa depan.