Polsek Inderalaya Tawarkan Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik, Jaminan Keamanan Diberikan
Polres Ogan Ilir Amankan Kendaraan Pemudik dengan Layanan Penitipan Motor Gratis
Inderalaya, Sumatera Selatan - Menjelang arus mudik Lebaran, Polsek Inderalaya, di bawah naungan Polres Ogan Ilir, mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan kampung halaman. Inisiatif ini digulirkan sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan bermotor mereka saat ditinggal mudik.
Kapolsek Inderalaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa ide ini tercetus setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang merasa resah dengan potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama rumah mereka kosong ditinggal mudik.
"Kami mendengar langsung keluhan dari masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman, namun terbebani dengan pikiran tentang keamanan motor mereka. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuka layanan penitipan motor gratis di Mapolsek Inderalaya," ujar AKP Junardi.
Layanan ini terbuka bagi seluruh warga, termasuk mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berdomisili jauh dari kampus dan ingin menitipkan motor mereka selama libur panjang Lebaran. Sejak diumumkan beberapa hari lalu, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Puluhan sepeda motor dari berbagai merek dan jenis telah memadati area penitipan yang disediakan di Mapolsek Inderalaya.
"Kami memanfaatkan area garasi belakang kantor sebagai lokasi penitipan motor. Setiap motor yang dititipkan akan dicatat dalam berita acara serah terima, lengkap dengan identitas pemilik dan kondisi kendaraan saat diterima. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama mereka mudik," tambah AKP Junardi.
AKP Junardi menegaskan bahwa keamanan kendaraan yang dititipkan menjadi prioritas utama. Pihaknya menjamin keamanan motor yang dititipkan di Mapolsek Inderalaya. Petugas kepolisian akan meningkatkan patroli di sekitar area Mapolsek dan melakukan pengawasan ketat selama 24 jam.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Motor Gratis di Polsek Inderalaya:
- Menunjukkan identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Menyerahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
- Mengisi formulir berita acara serah terima kendaraan.
- Kendaraan dalam kondisi laik jalan.
- Tidak menerima penitipan helm dan barang berharga lainnya.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya untuk mudik dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya layanan penitipan motor gratis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam bersilaturahmi dengan keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.