Maluku Utara Hadapi Krisis BPJS Kesehatan: Tunggakan Iuran Ancam Layanan Masyarakat
Krisis Tunggakan BPJS Kesehatan di Maluku Utara: Layanan Masyarakat Terancam
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan situasi memprihatinkan terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang melilit sejumlah kabupaten dan kota di wilayahnya. Kondisi ini mengancam keberlangsungan layanan kesehatan bagi ratusan ribu warga.
Halmahera Utara: Ratusan Ribu Warga Sempat Kehilangan Akses
Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menjadi sorotan utama. Tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 mencapai Rp 8,7 miliar mengakibatkan non-aktifnya kepesertaan sekitar 200.000 jiwa sejak Januari 2025. Gubernur Sherly Tjoanda mengambil langkah cepat dengan memerintahkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi masalah ini. Dana sebesar Rp 9 miliar dari DBH 2023 Provinsi Maluku Utara dialokasikan untuk membayar sebagian tunggakan. Hasilnya, kepesertaan BPJS Kesehatan warga Halut diharapkan aktif kembali pada 1 April mendatang.
"Per 1 April nanti BPJS Halut aktif kembali, walaupun utangnya belum lunas. Jadi, utangnya itu sisa kurang lebih Rp 12 miliar dari total Rp 22 miliar," jelas Gubernur Sherly.
Ia juga menekankan komitmen bersama antara dirinya, Bupati Halut, dan Korcab BPJS Maluku Utara untuk memastikan pembayaran rutin tagihan BPJS Halut tahun 2025.
Halmahera Barat: Status Kepesertaan Tidak Prioritas Akibat Tunggakan
Kondisi serupa juga dialami Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan warganya masih aktif, namun statusnya tidak menjadi prioritas. Hal ini disebabkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 7 miliar.
"Sehingga, apabila ada warga tidak punya BPJS, kemudian tiba-tiba di rumah sakit mau bikin BPJS, tidak bisa langsung aktif, harus menunggu selama satu bulan. Statusnya tidak prioritas karena masih ada tunggakan," terang Sherly.
Provinsi Maluku Utara kembali mengalokasikan DBH sebesar Rp 10 miliar untuk membantu Halbar melunasi sebagian tunggakan BPJS Kesehatan dan mengatasi defisit anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Universal Health Coverage (UHC) Terhambat
Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, baru lima yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Tiga di antaranya, yaitu Ternate, Halbar, dan Halut, sempat mencapai UHC namun terhambat akibat masalah tunggakan. UHC sendiri merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh warga negara.
Tantangan di Kota Ternate dan Kabupaten Lain
Kota Ternate memiliki tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 17 miliar. Sementara itu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Pulau Taliabu masih berjuang untuk mencapai UHC, meskipun Halsel telah menunjukkan komitmen besar dengan membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 45 miliar.
Gubernur Sherly berharap seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara dapat segera mencapai UHC, sesuai dengan janji kampanyenya.
Rangkuman Kondisi BPJS Kesehatan di Beberapa Daerah:
- Halmahera Utara: Tunggakan Rp 8,7 Miliar, Kepesertaan Sempat Non-Aktif, Akan Aktif Kembali 1 April
- Halmahera Barat: Tunggakan Rp 7 Miliar, Kepesertaan Aktif Namun Tidak Prioritas
- Kota Ternate: Tunggakan Rp 17 Miliar
- Halmahera Selatan: Pembayaran Rp 45 Miliar, Belum UHC
- Pulau Taliabu: Dalam Proses Pembayaran, Belum UHC
Upaya Pemerintah Daerah:
- Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar tunggakan.
- Komitmen bersama untuk pembayaran rutin iuran BPJS Kesehatan.
Krisis tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Maluku Utara menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Solusi jangka panjang dan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak terkait diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan mewujudkan UHC di seluruh wilayah Maluku Utara.