Praktik Pemerasan Berkedok Ormas Hantui Lebaran: Negara Didesak Bertindak Tegas
Praktik Pemerasan Berkedok Ormas Hantui Lebaran: Negara Didesak Bertindak Tegas
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, momentum yang seharusnya diwarnai dengan kebahagiaan dan silaturahmi, kembali tercoreng oleh praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini, yang sayangnya berulang setiap tahun, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
Intimidasi dan Pemerasan Berkedok "Sumbangan"
Laporan dan video viral yang beredar di media sosial menunjukkan bagaimana oknum yang mengaku sebagai anggota ormas melakukan intimidasi dan pemerasan dengan modus meminta "jatah Lebaran" atau "sumbangan" kepada perusahaan, pedagang, bahkan individu. Mereka tak segan menggeruduk kantor, pabrik, atau tempat usaha, memaksa pemilik untuk memberikan sejumlah uang dengan dalih partisipasi atau kontribusi kepada masyarakat.
Modus operandi yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari menggunakan surat permohonan "sumbangan" resmi, surat tugas palsu, hingga mengatasnamakan pembinaan lingkungan atau keamanan. Namun, esensi dari tindakan ini tetap sama, yaitu pemaksaan dan intimidasi. Jika permintaan tidak dipenuhi, tak jarang pelaku melakukan ancaman, pengeroyokan, atau bahkan penutupan usaha.
Berikut adalah beberapa contoh kasus yang mencuat:
- Penggerudukan kantor dinas di Bekasi oleh sekelompok orang yang mengaku ormas.
- Pemalakan pabrik plastik oleh seorang pria yang mengaku "jagoan Cikiwul".
- Intimidasi terhadap tukang cukur di Cilandak oleh orang mabuk berseragam ormas yang meminta "jatah Lebaran".
Negara Didesak Bertindak Tegas
Praktik premanisme berkedok ormas ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pengusaha merasa tidak aman dan khawatir karena harus bernegosiasi dengan preman setiap menjelang hari raya. Ketidakpastian hukum ini dapat menghambat investasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat.
Oleh karena itu, negara didesak untuk bertindak tegas dan tidak kalah terhadap praktik premanisme. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan. Namun, lebih dari itu, negara harus mengambil langkah-langkah preventif dan struktural untuk mengatasi akar masalah.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Penertiban Ormas: Pemerintah harus menertibkan ormas-ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya dan melakukan tindakan kriminal.
- Pengawasan dan Evaluasi: Proses registrasi, pembinaan, dan evaluasi ormas harus diperketat untuk mencegah ormas dijadikan kedok untuk melakukan tindakan pemerasan.
- Penegakan Hukum: Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku pemerasan tanpa pandang bulu, termasuk oknum ormas yang terlibat.
- Sosialisasi dan Edukasi: Masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya premanisme dan cara melaporkan tindakan pemerasan.
Memulihkan Kehormatan Lebaran
Hari Raya Idul Fitri adalah momentum untuk saling memaafkan dan merayakan kemenangan. Namun, bagaimana mungkin kita dapat merayakan hari raya dengan khidmat jika suasana menjelang Lebaran justru diwarnai dengan ketakutan dan intimidasi?
Untuk memulihkan kehormatan Lebaran, negara harus hadir dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Praktik premanisme berkedok ormas harus diberantas agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan sukacita.
Dengan tindakan tegas dan komprehensif, negara dapat menunjukkan bahwa hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu. Hanya dengan begitu, kita dapat menjaga marwah hukum, martabat negara, dan kedamaian masyarakat.