Polemik Pemanggilan Febri Diansyah: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Tuding KPK Lakukan Intimidasi

KPK Dituding Sengaja Halangi Pembelaan Hukum Hasto Kristiyanto

Jakarta - Pemanggilan advokat Febri Diansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa langkah KPK tersebut sebagai upaya untuk mengganggu proses persidangan yang tengah dihadapi klien mereka.

Ronny Talapessy, salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, menyampaikan kecurigaannya bahwa pemanggilan Febri Diansyah, yang juga merupakan bagian dari tim pembela Hasto, sengaja dirancang untuk menghalanginya hadir dalam sidang kasus yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Kami menduga panggilan hari ini didesain untuk mencegah Febri di persidangan Hasto," ujar Ronny melalui pesan singkat, Kamis (27/3/2025).

Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah Febri Diansyah akhirnya batal diperiksa oleh KPK dengan alasan penyidik yang bertugas sedang cuti. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK berupaya membungkam pihak-pihak yang memberikan pembelaan hukum kepada Hasto Kristiyanto.

"Kalau kemarin Mas Hasto dibungkam, hari ini pengacara juga mau dibungkam," imbuh Ronny.

Febri Diansyah Hadir, Pemeriksaan Ditunda

Sebelumnya, Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun telah memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan terhadapnya urung dilakukan.

"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," jelas Febri.

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini, karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," lanjutnya.

Akibatnya, Febri Diansyah meninggalkan Gedung KPK setelah mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," kata mantan Juru Bicara KPK itu.

Bentuk Penghormatan Hukum

Febri Diansyah menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan wujud komitmen untuk menghormati proses penegakan hukum. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.

"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," pungkasnya.

Kasus ini semakin menambah panas tensi antara KPK dan pihak Hasto Kristiyanto, serta menimbulkan pertanyaan terkait independensi lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya.