Skandal Ponsel di Rutan Salemba Terkuak, Ratusan Napi Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten

Skandal Ponsel di Rutan Salemba Terkuak, Ratusan Napi Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Imbas dari beredarnya foto narapidana (napi) yang diduga menggunakan telepon seluler (ponsel) di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 300 napi dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/03/2025) malam. Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas pelanggaran tata tertib dan komitmen untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mendukung 13 program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini telah direncanakan secara matang dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Banten, serta aparat kepolisian.

"Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang," ujar Wahyu dalam keterangan persnya, Kamis (27/03/2025). "Pemindahan ini adalah langkah konkret untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Pemindahan Napi sebagai Strategi Overkapasitas dan Pembinaan

Menurut Wahyu, pemindahan 300 napi ini tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan ponsel, tetapi juga untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba yang selama ini mengalami overcrowding. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, diharapkan proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

"Overkapasitas menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang ideal," jelas Wahyu. "Dengan memindahkan sebagian warga binaan ke lapas lain yang memiliki kapasitas lebih memadai, kami berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan memungkinkan petugas untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif."

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa selama periode November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mengatasi masalah overkapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Investigasi Mendalam Terkait Dugaan Penggunaan Ponsel

Menanggapi foto viral yang memperlihatkan seorang pria yang diduga napi Rutan Salemba sedang menggunakan ponsel di dalam sel, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan Salemba memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang, termasuk ponsel dan narkoba, di dalam lingkungan rutan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, termasuk penggunaan ponsel oleh warga binaan," tegas Wahyu. "Jika terbukti ada napi yang menggunakan ponsel, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan menindak tegas petugas yang terbukti terlibat dalam kasus ini."

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang masuk ke dalam rutan, serta melakukan razia rutin di sel-sel tahanan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Daftar Program Akselerasi Kemenkumham

Berikut daftar program akselerasi Kemenkumham, yang dimaksudkan Wahyu adalah:

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik
  • Peningkatan keamanan dan ketertiban
  • Peningkatan pembinaan narapidana
  • Peningkatan pengelolaan anggaran
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Peningkatan kerjasama dengan pihak eksternal
  • Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi
  • Peningkatan pengawasan dan pengendalian
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas
  • Peningkatan kepastian hukum
  • Peningkatan efektivitas penegakan hukum
  • Peningkatan perlindungan HAM
  • Peningkatan citra positif Kementerian Hukum dan HAM

Kasus dugaan penggunaan ponsel di Rutan Salemba ini menjadi sorotan publik dan menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra lembaga.