Polemik Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK: Tim Hasto Kristiyanto Soroti Dugaan Kepanikan Lembaga Antikorupsi
Tim Hukum Hasto Kristiyanto Kritik Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK
Jakarta - Pemanggilan Febri Diansyah, anggota tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik dari kubu Hasto. Johannes Oberlin Tobing, salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, menilai bahwa langkah KPK tersebut menunjukkan adanya kepanikan di internal lembaga antikorupsi. Pernyataan ini dilontarkan Johannes menanggapi pemanggilan Febri Diansyah terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara, dan Hasto Kristiyanto sendiri.
"Saya melihat sudah ada kepanikan di KPK," tegas Johannes kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). Ia menambahkan, KPK seharusnya fokus pada pembuktian dakwaan yang dialamatkan kepada Hasto Kristiyanto, daripada melakukan tindakan yang dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mendampingi Sekjen PDI-P tersebut.
Febri Diansyah Batal Diperiksa, Jadwal Ulang Setelah Lebaran
Sebagaimana diketahui, Febri Diansyah, yang juga merupakan mantan juru bicara KPK, sedianya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Pemanggilan tersebut terkait dengan perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Febri sendiri telah mengkonfirmasi pemanggilan tersebut sehari sebelumnya.
Namun, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah akhirnya batal dilaksanakan. Alasan pembatalan tersebut adalah karena sejumlah penyidik KPK sedang cuti. Febri Diansyah menjelaskan situasinya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK setelah tiba untuk memenuhi panggilan.
"Tadi saya sudah mendaftar, menyerahkan KTP, dan mengisi buku tamu," ujarnya. "Namun, saya mendapat informasi dari bagian penyidikan bahwa sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas lain."
Akibatnya, Febri Diansyah meninggalkan gedung KPK dan diberitahu bahwa jadwal pemeriksaannya akan diatur ulang. "Estimasi kemungkinan tentu setelah lebaran, dan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," imbuhnya.
Reaksi dan Implikasi
Kritik yang dilayangkan tim hukum Hasto Kristiyanto terhadap KPK menambah panasnya tensi politik terkait penanganan kasus yang menyeret nama Sekjen PDI-P tersebut. Pernyataan Johannes Oberlin Tobing mengenai dugaan kepanikan KPK menjadi sorotan, dan memunculkan pertanyaan tentang independensi dan profesionalisme lembaga antikorupsi dalam menangani kasus ini.
Pembatalan pemeriksaan Febri Diansyah juga menimbulkan spekulasi. Meskipun alasan resmi yang diberikan adalah cutinya penyidik, beberapa pihak menduga adanya faktor lain yang melatarbelakangi penundaan tersebut. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan memicu perdebatan di kalangan pengamat hukum dan politik.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi. Transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini akan menjadi kunci untuk meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik.