Balap Liar di Kelapa Gading Sebabkan Anggota Polisi Terluka

Balap Liar di Kelapa Gading Sebabkan Anggota Polisi Terluka

Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading mengalami luka-luka setelah ditabrak pengendara motor yang berusaha melarikan diri saat razia balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, Minggu dini hari (2/3/2025). Peristiwa ini bermula dari laporan warga mengenai sekelompok remaja yang menggelar balap liar sekitar pukul 02.00 WIB. Tim patroli Polsek Kelapa Gading segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 20 remaja berkumpul dengan 10 sepeda motor dan satu mobil, tengah asyik melakukan balap liar.

Komisaris Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa saat petugas tiba, para remaja tersebut panik dan langsung membubarkan diri, berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Dalam aksi saling serobot untuk menghindari petugas, Aipda Dedy Prayudie, anggota Polsek Kelapa Gading, tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai seorang remaja berinisial MW (27). Akibatnya, Aipda Dedy Prayudie mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi terkini Aipda Dedy Prayudie masih dalam pantauan pihak kepolisian.

Pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam balap liar tersebut. Ketiga pelaku yang terdiri dari dua remaja berinisial FFA (13) dan RA (17), serta pengendara sepeda motor yang menabrak petugas, MW (27), saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa penabrakan tersebut. Petugas juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kegiatan balap liar tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya balap liar dan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa ini. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang meresahkan, termasuk balap liar, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan razia di wilayah yang rawan terjadi balap liar untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar agar memberikan efek jera. Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti sekolah dan orang tua dari para remaja yang terlibat, untuk memberikan edukasi dan bimbingan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi masalah dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Pelaku yang diamankan:

  • FFA (13)
  • RA (17)
  • MW (27) (pengemudi yang menabrak petugas)