Oknum Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan, KSAL Berjanji Tindak Tegas

TNI AL Berduka: Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawati di Kalsel oleh Oknum Anggota

Jakarta - Kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial J, berpangkat Kelasi Satu, telah menarik perhatian publik dan petinggi TNI AL. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyampaikan respons tegas terhadap kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.

Laksamana Muhammad Ali, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (27/3/2025), menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah. "Oh iya, kita hukum berat!" ujarnya kepada awak media, menekankan bahwa TNI AL tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya, apalagi yang melibatkan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3) lalu. Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya tindak pidana pembunuhan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara.

Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan telah mengamankan oknum TNI AL berinisial J untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Mayor Ronald seperti dilansir dari detikKalimantan pada Rabu (26/3).

Mayor Ronald juga membenarkan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, dan dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J. Pelaku diketahui telah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Saat ini, Pomal Balikpapan tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologis kejadian secara lengkap.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
  • Terduga Pelaku: Oknum anggota TNI AL berinisial J, berpangkat Kelasi Satu.
  • Lokasi Kejadian: Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
  • Tindakan TNI AL: Mengamankan terduga pelaku dan berjanji akan menindak tegas jika terbukti bersalah.
  • Proses Hukum: Ditangani oleh Pomal Balikpapan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi TNI AL, yang berkomitmen untuk menjaga citra dan integritas institusi. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap penegakan hukum.

Laksamana Muhammad Ali menambahkan, "Hukum berat!" sekali lagi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota TNI AL yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan tindak pidana berat seperti pembunuhan.