Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan: PKS Desak Investigasi Tuntas dan Evaluasi Disiplin TNI
PKS Geram atas Kasus Pembunuhan Jurnalis yang Diduga Libatkan Oknum TNI AL
Fraksi PKS DPR RI melalui anggotanya di Komisi I, Jazuli Juwaini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga tewas di tangan oknum anggota TNI AL. Kasus ini, menurut Jazuli, berpotensi mencoreng citra institusi TNI di mata masyarakat.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, terlebih lagi jika benar dilakukan oleh oknum TNI. Kejadian seperti ini bukan yang pertama, dan kita berharap tidak ada lagi kasus kejahatan atau tindak pidana lain yang melibatkan anggota TNI maupun Polri," tegas Jazuli kepada awak media, Kamis (27/3/2025).
Jazuli mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan. Ia bahkan menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti oknum tersebut bersalah. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah prajurit.
"Saya berharap kasus ini diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum tersebut. Proses dan tegakkan hukum secara tegas, hingga PTDH jika terbukti bersalah, karena jelas ini pelanggaran berat sumpah prajurit," tandasnya.
Lebih lanjut, Jazuli menyerukan agar TNI melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan disiplin prajurit. Ia menilai, berulangnya kasus pelanggaran yang melibatkan anggota TNI dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.
"Saya meminta TNI melakukan evaluasi menyeluruh atau komprehensif terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan disiplin prajurit. Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulangkali dilakukan oleh prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," ungkapnya.
Jazuli juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di setiap tingkatan komando. Ia meminta agar komandan di semua level memberikan perhatian lebih kepada para prajurit, serta memberikan efek jera yang dapat memutus rantai tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap tindakan kriminal.
"Perkuat pengawasan di setiap level (komandan) kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," imbuhnya.
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas penemuan jenazah Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Saat ditemukan, telepon genggam dan dompet korban hilang. Polisi kemudian memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.
Dari pemeriksaan laptop, ditemukan percakapan antara korban dengan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL. Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku meminta korban untuk menemuinya dan memberikan petunjuk arah. Diduga, setelah pertemuan itulah korban diserang.
Konfirmasi dari Pihak TNI AL
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, membenarkan adanya keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan ini. Oknum tersebut berinisial J dan berpangkat I.
"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujar Ronald seperti dikutip dari detikKalimantan, Rabu (26/3/2025).
Ronald menambahkan bahwa pelaku telah berdinas di TNI AL selama 4 tahun. Mengenai hubungan antara pelaku dan korban, ia menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Perkembangan akan kami sampaikan," janjinya.