Jurnalis Banjarbaru Tewas: Oknum TNI AL Diduga Pelaku, Pernikahan yang Gagal Terwujud
Kasus Pembunuhan Jurnalis Guncang Banjarbaru: Impian Pernikahan Pupus di Tangan Oknum TNI AL
Kasus kematian Juwita (23), seorang jurnalis dari media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Kematiannya yang dinilai tidak wajar memicu desakan dari organisasi pers dan rekan-rekan seprofesinya agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Tragedi ini mencapai titik terang ketika Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan mengumumkan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J, berpangkat Kelasi Satu. Pengungkapan ini menambah pilu, mengingat fakta yang diungkapkan oleh keluarga Juwita.
Praja Ardinata, kakak kandung Juwita, mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara yang serius dan tengah mempersiapkan pernikahan yang rencananya akan digelar pada Mei 2025. "Memang ada persiapan sudah mau menikah," ujar Praja kepada awak media, Kamis (27/3/2025). Rencana bahagia ini, sayangnya, harus kandas di tengah jalan.
Praja juga menceritakan bahwa sebelum ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore, Juwita sempat berpamitan untuk keluar rumah. "Di hari itu dia izin mau keluar sebentar tapi dia tidak ngomong mau ke mana. Tapi setiap kali izin keluar rumah itu pasti gak lama," jelasnya.
Saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini, menekankan pentingnya pengungkapan motif dan proses hukum yang transparan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalistik dan juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota TNI, khususnya dalam hal perilaku dan penyalahgunaan wewenang.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
- Motif Pembunuhan: Pihak kepolisian dan Denpom Lanal Balikpapan masih mendalami motif di balik pembunuhan Juwita oleh oknum TNI AL.
- Proses Hukum: Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku, sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Perlindungan Jurnalis: Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis yang seringkali menghadapi risiko dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
- Pengawasan Internal TNI: TNI perlu meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menjadi titik awal untuk perubahan yang lebih baik dalam sistem hukum dan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia.