Polresta Magelang Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2025
Polresta Magelang Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Sambut Libur Idul Fitri 1446 H
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada tahun 2025, Polresta Magelang mengambil inisiatif proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik atau berlibur. Mereka menawarkan layanan penitipan kendaraan gratis di markas Polresta Magelang, Jawa Tengah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional Polri yang bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga keamanan aset mereka selama masa libur panjang. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
"Program ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran," ujar Iptu Lilik Purwaka, Penjabat Sementara Kepala Seksi Humas Polresta Magelang. "Kami memahami bahwa banyak warga yang merasa was-was meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, oleh karena itu kami membuka kesempatan bagi mereka untuk menitipkan kendaraannya di Polresta Magelang secara gratis."
Periode dan Syarat Penitipan
Layanan penitipan kendaraan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025. Masyarakat yang berminat menitipkan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil, dapat langsung datang ke Polresta Magelang dengan membawa persyaratan berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
"Kunci kendaraan boleh dibawa oleh pemilik, sehingga mereka tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan kendaraannya," jelas Iptu Lilik.
Kendaraan yang dititipkan akan diparkir di area halaman belakang Polresta Magelang yang telah disiapkan dan dijaga keamanannya. Meskipun program ini telah diumumkan, hingga saat ini belum ada warga yang memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Hal ini kemungkinan disebabkan karena mayoritas warga Magelang tidak melakukan perjalanan mudik yang jauh.
Himbauan Keamanan dan Antisipasi
Polresta Magelang tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama libur Lebaran. Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum ditinggalkan.
- Mematikan semua peralatan elektronik yang tidak digunakan.
- Melapor kepada ketua RT/RW atau tetangga terdekat jika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.
- Tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah terlihat.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polresta Magelang berharap dapat membantu masyarakat merayakan Idul Fitri dengan aman dan tenang. Program ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.