Penertiban Angkutan Mudik: Lima Travel Ilegal Terjaring Razia di Jakarta Timur
Operasi penertiban angkutan Lebaran 2025 terus digencarkan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur. Dalam operasi yang menyasar Jalan Raya Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, petugas berhasil menjaring lima kendaraan travel ilegal yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Reny Dwi Astuti, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik. "Kami menindak lima travel gelap atau bodong," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Lintas Jaya 2025 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Selain penindakan terhadap travel ilegal, petugas juga memberikan edukasi kepada para calon penumpang mengenai pentingnya menggunakan angkutan resmi demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Kasiops Sudinhub Jakarta Timur, Riki Erwinda, menambahkan bahwa keberadaan travel ilegal ini memanfaatkan tingginya permintaan transportasi selama musim mudik Lebaran. Operasi yang digelar pada Rabu malam hingga Kamis dini hari melibatkan 74 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, TNI, dan Polri.
Sanksi Tilang dan Imbauan Keselamatan
Kelima travel ilegal tersebut langsung dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk efek jera. Operasi Lintas Jaya akan terus diintensifkan untuk mencegah pelanggaran serupa dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat selama masa mudik.
Riki Erwinda mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran harga murah dari angkutan yang tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan pentingnya memilih travel atau angkutan resmi untuk menghindari risiko dan kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat menggunakan travel atau angkutan resmi, sehingga dapat terhindar dari hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya.
Tips Mudik Aman: Beli Tiket Online
Sebelumnya, Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin, juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket bus secara daring (online) guna menghindari praktik percaloan. Pembelian tiket online dapat dilakukan melalui situs web atau aplikasi resmi agen perjalanan.
"Tentunya masyarakat juga harus pintar-pintar juga membeli tiket bus untuk mudik. Apalagi sekarang sudah ada yang namanya media sosial (medsos) itu kan," kata Mujib.
Dengan membeli tiket secara online, pemudik dapat memilih tempat keberangkatan, tujuan, tanggal perjalanan, jumlah kursi, dan kebutuhan lainnya dengan lebih mudah dan aman.