Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Bali: WN Inggris dan Argentina Ditangkap Selundupkan Kokain

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Bali: WN Inggris dan Argentina Ditangkap Selundupkan Kokain

Denpasar, Bali – Aparat keamanan berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dan Argentina. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang wanita WNA asal Argentina berinisial GE (45) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menemukan kokain seberat 323,76 gram bruto yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.

"Berdasarkan pengungkapan tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudraja, Kamis (27/3/2025).

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi

Penangkapan GE bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-geriknya saat tiba di bandara. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di area intimnya. Bungkusan tersebut ternyata berisi kokain yang dilakban dan dibungkus kondom.

"Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin," jelas Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Prameodito.

Dari hasil pengembangan kasus GE, BNNP Bali berhasil mengamankan EJS di sebuah guest house di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung. EJS diduga kuat memiliki peran dalam jaringan narkoba yang memasok kokain ke Bali.

Peran Tersangka dan Upah yang Diterima

Berdasarkan pemeriksaan awal, GE mengaku menerima upah sebesar 3.000 USD atau setara Rp 51 juta untuk menyelundupkan kokain dari Meksiko ke Bali. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami peran EJS dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Diduga, EJS merupakan penghubung antara GE dengan penerima kokain di Bali.

Upaya Pemberantasan Jaringan Narkoba di Bali

Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudraja menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya membongkar jaringan narkoba di Bali hingga tuntas. Ia berharap penangkapan kedua WNA ini dapat menjadi titik terang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali," kata Rudy.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan di Bali. Pasalnya, Bali merupakan destinasi wisata yang rentan menjadi sasaran jaringan narkoba internasional. Pihak kepolisian dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk Bali untuk mencegah masuknya narkoba.

Daftar Barang Bukti:

  • Kokain seberat 323,76 gram bruto
  • Lakban
  • Kondom

Langkah Selanjutnya

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Bali. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian internasional untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Bali masih menjadi incaran jaringan narkoba internasional. Oleh karena itu, kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata.