Pembunuhan Jurnalis di Kalsel: AJI Tuntut Keadilan dan Evaluasi Pendidikan TNI

AJI Desak Pengadilan Sipil Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan reaksi keras atas tewasnya Juwita, seorang jurnalis muda berusia 23 tahun yang bertugas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial J. AJI mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas melalui proses peradilan sipil yang transparan dan akuntabel.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian tragis ini. "AJI sangat prihatin dan berduka atas meninggalnya Juwita. Kami mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sebagai efek jera," tegas Nany dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

AJI belum dapat memastikan apakah pembunuhan ini terkait dengan karya jurnalistik yang dibuat oleh Juwita. Namun, Nany menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pendidikan di lingkungan TNI. Ia menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan.

"Kami belum bisa memastikan apakah ada kaitan antara pembunuhan ini dengan konten berita yang dibuat Juwita, karena belum ada bukti yang mengarah ke sana. Namun, AJI menyoroti perlunya evaluasi terhadap pendidikan di lingkungan TNI. Sangat disayangkan, anggota TNI justru melakukan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil yang seharusnya mereka lindungi," ungkap Nany.

Nany menekankan perlunya pelatihan pengendalian emosi bagi anggota TNI. Menurutnya, TNI harus mampu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

"Penting untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Anggota TNI perlu dilatih untuk mengontrol emosi, mengingat mereka dididik untuk berperang dan menghadapi musuh. Jika ada permasalahan dengan warga sipil, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan melakukan tindakan kekerasan," imbuhnya.

AJI secara tegas mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui peradilan sipil. Mengingat adanya unsur pidana pembunuhan, AJI meyakini bahwa pengadilan sipil akan lebih transparan dan independen dalam menangani kasus ini. Hal ini juga akan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kami mendorong agar pelaku diproses di pengadilan umum atau sipil, karena kasus ini jelas mengandung unsur pidana pembunuhan dan bukan terjadi dalam situasi perang. Pengadilan sipil akan memberikan transparansi yang lebih baik dan menunjukkan komitmen TNI AL dalam menangani kasus ini secara serius," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan Juwita terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan jenazahnya di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Saat ditemukan, telepon genggam dan dompet korban hilang. Polisi kemudian memeriksa laptop korban dan menemukan percakapan dengan seorang anggota TNI AL yang diduga sebagai pelaku.

Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku meminta korban untuk menemuinya dan memberikan petunjuk arah. Diduga, korban diserang setelah mengikuti petunjuk tersebut.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan adalah oknum anggota TNI AL berinisial J. Pelaku telah berdinas di TNI AL selama 4 tahun dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

"Benar, pembunuhan ini dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat I dengan inisial J," ujar Ronald seperti dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3/2025).

Pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan dan hubungan antara pelaku dan korban. Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Poin Penting Kasus:

  • Juwita, seorang jurnalis muda, ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
  • Oknum TNI AL berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan.
  • AJI mendesak agar kasus ini diusut tuntas melalui peradilan sipil.
  • AJI menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem pendidikan di lingkungan TNI.
  • Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.