Febri Diansyah Pertanyakan Pemanggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kuasa Hukum Hasto Menduga Ada Upaya Obstruksi

Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK Menuai Tanda Tanya

Advokat Febri Diansyah menyatakan kebingungannya terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pemanggilan ini menjadi sorotan karena terjadi saat Febri aktif sebagai pengacara dalam perkara korupsi lain, termasuk yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga enggak tahu ya, kenapa tiba-tiba ada panggilan terkait perkara Harun Masiku, di perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang sidang," ujar Febri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Febri menekankan bahwa ia belum menerima informasi detail mengenai alasan pemanggilannya, karena penyidik belum menyampaikan pertanyaan apapun kepadanya. Meskipun demikian, ia menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga KPK.

Pembatalan Pemanggilan dan Dugaan Motif Tersembunyi

Namun, pemanggilan Febri akhirnya dibatalkan oleh KPK dengan alasan ketidakhadiran penyidik yang bertugas karena cuti. Pembatalan ini memicu reaksi dari kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, yang menduga adanya motif tersembunyi di balik pemanggilan tersebut.

Ronny menilai bahwa pemanggilan Febri Diansyah sengaja dirancang untuk mengganggu jalannya persidangan Hasto. Pemanggilan tersebut bertepatan dengan jadwal sidang kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kami menduga panggilan hari ini didesain untuk mencegah Febri di persidangan Hasto," tegas Ronny.

Ia menambahkan bahwa pembatalan pemeriksaan semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk membungkam pengacara yang membela Hasto.

"Kalau kemarin Mas Hasto dibungkam, hari ini pengacara juga mau dibungkam," imbuhnya.

KPK Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemanggilan Febri Diansyah dan dugaan upaya obstruksi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Publik menanti penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai polemik ini, mengingat implikasinya terhadap independensi penegakan hukum dan hak-hak pembelaan dalam proses peradilan.

Kronologi Singkat:

  • Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
  • Febri menyatakan kebingungannya terkait alasan pemanggilan.
  • Pemanggilan dibatalkan oleh KPK karena penyidik cuti.
  • Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menduga ada upaya obstruksi.
  • KPK belum memberikan klarifikasi.