Jelang Idul Fitri, Penertiban Travel Ilegal Gencar Dilakukan Dishub Jakarta Timur
Dishub Jakarta Timur Tindak Tegas Travel Ilegal Jelang Mudik Lebaran
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap travel ilegal yang beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil menjaring lima travel yang terbukti tidak memiliki izin operasi yang sah.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Reny Dwi Astuti, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. "Kami tidak akan mentolerir praktik travel ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Razia dan penindakan akan terus kami lakukan secara rutin," tegas Reny.
Operasi Lintas Jaya 2025 yang melibatkan 74 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, TNI, dan Polri menyisir sejumlah titik rawan keberadaan travel ilegal. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para calon penumpang agar lebih berhati-hati dalam memilih transportasi mudik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan angkutan resmi, seperti bus AKAP atau travel yang memiliki izin operasional yang jelas. Hal ini penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, seperti penipuan, tarif yang tidak wajar, atau bahkan keselamatan selama perjalanan," ujar Reny.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, menambahkan bahwa travel ilegal kerap memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk mencari keuntungan dengan menawarkan tarif murah dan kemudahan lainnya. Namun, hal ini seringkali mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.
"Travel ilegal biasanya tidak memiliki standar operasional yang jelas, seperti pemeriksaan kendaraan yang rutin, pengemudi yang terlatih, dan asuransi penumpang. Hal ini tentu sangat berisiko bagi keselamatan para pemudik," jelas Riki.
Adapun sanksi yang diberikan kepada travel ilegal yang terjaring razia berupa tilang. Diharapkan, sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah mereka untuk kembali beroperasi secara ilegal.
Dishub Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih transportasi mudik. Pastikan travel yang dipilih memiliki izin operasional yang sah, armada yang layak, dan pengemudi yang profesional. Dengan demikian, perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
Tips Memilih Transportasi Mudik yang Aman:
- Pilih Angkutan Resmi: Gunakan bus AKAP atau travel yang memiliki izin operasional yang jelas dari Dinas Perhubungan.
- Periksa Legalitas: Pastikan travel memiliki izin trayek dan kartu pengawasan yang masih berlaku.
- Cek Kondisi Armada: Perhatikan kondisi fisik kendaraan, seperti ban, lampu, dan rem. Pastikan semuanya berfungsi dengan baik.
- Pastikan Pengemudi Profesional: Pilih travel yang memiliki pengemudi yang terlatih dan berpengalaman.
- Tanyakan Asuransi: Pastikan travel memiliki asuransi untuk penumpang.
- Laporkan Jika Mencurigakan: Jika menemukan praktik travel ilegal, segera laporkan ke Dinas Perhubungan atau pihak kepolisian terdekat.
Dengan mengikuti tips ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan dan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman dengan aman dan nyaman.