Ancaman Teror terhadap Jurnalis Tempo: LPSK Siap Berikan Perlindungan Komprehensif
LPSK Respon Ancaman Teror terhadap Jurnalis Tempo dengan Program Perlindungan
Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada jurnalis Tempo yang menjadi korban aksi teror. Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM melakukan audiensi dengan pihak redaksi Tempo dan Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, menyusul insiden pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan LPSK setelah menilai adanya kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis Tempo yang bersangkutan. "Kami menilai bahwa yang bersangkutan membutuhkan perlindungan dari LPSK, maka kami pun berkoordinasi datang langsung ke LPSK. Dan, permintaan (perlindungan) itu diterima oleh pembinaan LPSK," ungkap Abdul Haris dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Komnas HAM telah melakukan investigasi awal dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui aksi teror tersebut, serta melakukan peninjauan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo. Selain itu, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Hasil dari serangkaian upaya ini kemudian mendorong Komnas HAM untuk merekomendasikan pemberian perlindungan dari LPSK kepada korban.
"Hasil diskusi tersebut adalah pemberian perlindungan kepada Francisca (korban teror) beserta keluarganya yang membutuhkan,” ujar Abdul Haris.
Bentuk Perlindungan yang Akan Diberikan LPSK
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menjelaskan bahwa perlindungan yang akan diberikan tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup dukungan psikologis. LPSK siap memberikan rehabilitasi psikologis dan pendampingan dalam bentuk pengamanan fisik jika diperlukan. "Kalau nanti kemungkinan ada kebutuhan untuk memberikan perlindungan, baik itu untuk rehabilitasi psikologis apa pun itu bentuknya, kemudian pendampingan dalam bentuk pengamanan fisik, itu kita akan siap," tegas Wawan.
Saat ini, tim LPSK telah melakukan asesmen terhadap dua orang yang menjadi korban teror. Namun, diperkirakan jumlah korban yang akan mendapatkan perlindungan dapat mencapai enam orang. "Tim LPSK sudah turun lakukan asesmen terhadap dua korban, dan kita masih menunggu ada kemungkinan enam korban dari keseluruhan itu," kata Wawan.
Kronologi Teror yang Menimpa Redaksi Tempo
Teror terhadap redaksi Tempo dimulai pada Kamis (20/3/2025) sore, ketika kantor mereka menerima paket berisi kepala babi. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa paket tersebut diterima oleh wartawan Tempo, Francisca Christy alias Cica, dalam kondisi terbungkus kardus, styrofoam, dan plastik. Paket tersebut diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima. Karena bau busuk yang menyengat, paket tersebut segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya. Setelah dibuka, diketahui bahwa kedua telinga babi tersebut telah terpotong dan tidak ditemukan surat ancaman apapun.
Selanjutnya, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, paket tersebut berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah. Paket berbentuk kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok. Petugas kebersihan yang menemukan paket tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara dari manajemen gedung, paket bangkai tikus itu diduga dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. Petugas keamanan menduga bahwa kotak tersebut sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal, menyebabkan goresan pada mobil tersebut.
Serangkaian aksi teror ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan jurnalis dan kebebasan pers. LPSK dan Komnas HAM berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.