Naturalisasi Pemain Timnas: DPR Tekankan Pentingnya Kesempatan untuk Pemain Lokal
Naturalisasi Pemain Timnas: DPR Tekankan Pentingnya Kesempatan untuk Pemain Lokal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, melalui Komisi X, menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola asing untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia. Namun, persetujuan ini diiringi dengan penekanan pentingnya menjaga dan mengembangkan bakat-bakat pemain sepak bola lokal. Anggota Komisi X, Mercy Chriesty Barends, mengingatkan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar proses naturalisasi tidak mengaburkan fokus utama pengembangan pemain muda Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan PSSI dan Kemenpora pada Rabu, 5 Maret 2025, Mercy menyatakan keprihatinannya akan potensi tersisihnya pemain lokal akibat masuknya pemain naturalisasi. Ia menekankan perlunya komitmen dari PSSI dan Kemenpora untuk terus memberikan perhatian serius dan memprioritaskan peningkatan kualitas pemain nasional di tingkat lokal. "Proses naturalisasi tidak boleh menghambat kesempatan pemain lokal untuk bersaing dan berkembang," tegas Mercy. Ia menambahkan bahwa investasi jangka panjang dalam pembinaan pemain muda Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama. Keberhasilan pembinaan pemain muda akan menentukan masa depan sepak bola Indonesia.
Lebih lanjut, Mercy menjelaskan bahwa masuknya pemain naturalisasi memiliki sisi positif dan negatif. Namun, fokus utama tetap pada pemberian kesempatan yang adil kepada pemain lokal yang telah melalui proses pembinaan sejak usia dini. "Kita harus memastikan mereka tidak kehilangan kesempatan emas untuk berkontribusi di level internasional," ujarnya. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi persaingan yang semakin ketat dalam perebutan tempat di Tim Nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfanu, mengumumkan persetujuan Komisi X terhadap permohonan naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Persetujuan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 6 Maret 2025. Meskipun telah disetujui DPR, Lalu menekankan bahwa penetapan kewarganegaraan tetap menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Komisi X, PSSI dan pemerintah sepakat bahwa proses naturalisasi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pengembangan sepak bola Indonesia secara keseluruhan. Keberhasilan program naturalisasi tidak boleh diukur hanya dari prestasi tim nasional saja, tetapi juga dari kesinambungan pengembangan pemain lokal dan regenerasi pemain muda berbakat di Indonesia.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam rapat kerja:
- Proses naturalisasi harus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan pemain naturalisasi dan pengembangan pemain lokal.
- PSSI dan Kemenpora harus memprioritaskan pembinaan pemain muda lokal.
- Pemain lokal harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersaing di level internasional.
- Penetapan kewarganegaraan tetap menjadi kewenangan Kemenkumham.
- Proses naturalisasi harus transparan dan akuntabel.
Kesimpulannya, persetujuan naturalisasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengembangan Tim Nasional Indonesia. Namun, kesuksesan strategi ini tergantung pada keseimbangan antara pemanfaatan pemain naturalisasi dan perhatian yang berkelanjutan terhadap pembinaan dan pengembangan pemain lokal untuk menjamin keberlanjutan prestasi sepak bola Indonesia di masa depan.