Prioritaskan Sidang Hasto, Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Usai Urusan Pengadilan
markdown
Prioritaskan Sidang Hasto, Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Usai Urusan Pengadilan
Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menunjukkan komitmennya terhadap profesi advokat dengan memprioritaskan kehadirannya dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebelum memenuhi panggilan dari KPK. Febri menjelaskan bahwa keputusannya ini didasari oleh kewajibannya sebagai penasihat hukum Hasto.
"Saya telah mengirimkan surat kepada KPK, menyampaikan apresiasi dan penghormatan terhadap kewenangan institusi tersebut. Dalam surat itu, saya menyatakan kesediaan untuk hadir memenuhi panggilan," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/02/2025).
Febri menjelaskan bentrokan jadwal antara sidang Hasto dan panggilan KPK, sehingga ia harus mendahulukan kewajiban profesionalnya sebagai advokat.
"Karena jadwalnya bersamaan dengan sidang Pak Hasto, dan saya memiliki kewajiban profesional sebagai advokat, maka saya memilih untuk melaksanakannya terlebih dahulu," lanjutnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Setelah menyelesaikan urusan di pengadilan, Febri langsung menuju gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Reaksi Tim Kuasa Hukum Hasto
Kuasa hukum Hasto lainnya, Johanis Tobing, mengkritik pemanggilan Febri oleh KPK. Menurutnya, pemanggilan ini terkesan panik, mengingat perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Febri sudah mencapai putusan.
"Menurut saya, pemanggilan ini menunjukkan kepanikan KPK. Perkara yang ditangani saudara Febri terkait SYL sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap," kata Johanis.
Johanis mempertanyakan motif KPK jika tujuannya adalah menanyakan honorarium atau lawyer fee. Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan sejak awal.
Ia juga menyinggung pemanggilan adik Febri, Fathroni Diansyah, dalam kasus yang sama. Johanis mengingatkan KPK akan hak imunitas yang dimiliki advokat.
"Saya kira KPK harus berhenti melakukan hal-hal seperti ini. Jika memang ada perbedaan pendapat hukum, mari kita buktikan di persidangan, agar tidak terkesan panik dan ketakutan," jelasnya.
Ronny Talappesy, kuasa hukum Hasto lainnya, menyoroti kejanggalan pemanggilan Febri terkait kasus Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa Febri tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Rekan-rekan media bisa menanyakan kepada pihak KPK, apakah pemanggilan ini bertujuan untuk mencegah atau menghalangi kami sebagai advokat dalam menjalankan tugas profesi," tanya Ronny.
Ronny menduga adanya upaya KPK untuk menghalangi tugas advokat. Ia meminta KPK untuk tidak mengganggu fokus advokat dalam menangani perkara.
"Pemanggilan ini jangan sampai mengganggu fokus kerja saudara Febri. Kami tidak ingin advokat dikriminalisasi saat menjalankan tugas, karena itu akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," imbuhnya.
Febri Tiba di KPK Siang Hari
Febri Diansyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Setelah melakukan registrasi dan menyerahkan identitas, Febri meninggalkan gedung KPK pada pukul 11.49 WIB.
Ia menjelaskan bahwa penundaan pemeriksaan disebabkan karena sejumlah penyidik sedang cuti, sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.