Penganiayaan di Kebun Duku Ogan Ilir: Pelaku Ditangkap, Korban Alami Luka Parah

Penganiayaan di Kebun Duku Ogan Ilir: Pelaku Ditangkap, Korban Alami Luka Parah

Seorang pria paruh baya, Jang Juna (56), warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja. Penangkapan ini terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban, Nazori (40), mengalami luka serius di bagian dada dan punggung. Peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah kebun duku milik pelaku.

Kronologi kejadian berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban di lokasi kebun duku tersebut. Perselisihan yang penyebabnya masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian ini, berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan Jang Juna. Tanpa ampun, pelaku mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, mengakibatkan luka cukup serius di bagian dada kiri dan punggung Nazori. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah.

Korban yang mengalami trauma dan merasakan sakit yang hebat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti pada Selasa, 4 Maret 2025. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga kuat sebagai senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang. Penyebab pasti perselisihan antara pelaku dan korban masih terus didalami dan menjadi fokus utama penyelidikan. AKP Zahirin juga menekankan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dan menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara yang damai dan konstruktif. Keberhasilan penangkapan pelaku juga menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Detail Kasus:

  • Pelaku: Jang Juna (56)
  • Korban: Nazori (40)
  • Kejadian: Jumat, 7 Februari 2025, pukul 09.30 WIB
  • Lokasi: Kebun Duku, Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
  • Barang Bukti: Sebilah Parang
  • Status Pelaku: Ditangkap dan menjalani proses hukum