Polemik Pencatutan Nama Pengurus PB IKA PMII Mencuat: Anggota DPR Ajukan Keberatan
Anggota DPR Protes Namanya Dicatut dalam Kepengurusan PB IKA PMII
Jakarta - Dunia organisasi alumni kembali diwarnai dinamika. Anggota Komisi XI DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyatakan keberatannya atas pencatutan namanya dalam struktur kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Fathan Subchi.
Aqib mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dimintai konfirmasi maupun persetujuan terkait penempatannya sebagai pengurus. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika komunikasi dan profesionalitas dalam proses penyusunan kepengurusan organisasi.
"Betul, terkait pemberitaan bahwa nama saya masuk dalam kepengurusan PB IKA PMII versi Pak Fathan, saya belum pernah mendapat konfirmasi dan kesediaan dari pihak terkait," tegas Aqib, Kamis (28/3/2025).
Legislator tersebut menyayangkan tindakan yang dianggapnya kurang memperhatikan prinsip-prinsip dasar organisasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan partisipasi aktif dari setiap kader dalam membangun organisasi yang solid dan berkontribusi bagi bangsa.
"Semestinya organisasi sebesar IKA PMII mengedepankan etika komunikasi kepada setiap kader, sehingga siapa pun yang masuk ke situ akan merasa nyaman dan bisa berkontribusi untuk kepentingan yang lebih besar, dalam hal ini sebagai wadah pemecahan persoalan-persoalan kebangsaan," imbuhnya.
Atas dasar itu, Aqib secara tegas menyatakan keberatannya dan berharap agar PB IKA PMII dapat lebih dewasa dalam berorganisasi. Ia berencana menyampaikan langsung keberatannya kepada pihak terkait.
Proses Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII
Fathan Subchi terpilih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030 melalui Musyawarah Nasional (Munas) VII yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 22 Februari lalu. Proses pemilihan tersebut melibatkan beberapa tahapan, termasuk penjaringan bakal calon dan musyawarah antar kandidat.
- Awalnya terdapat lima bakal calon, namun satu nama didiskualifikasi karena dianggap telah menjabat dua periode sebagai ketua umum, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
- Empat nama yang lolos penjaringan adalah Fathan Subchi, M Nur Purnamasidi, Zaini Rahman, dan Musahadi.
- Berdasarkan hasil penjaringan dari 32 wilayah, Fathan Subchi memperoleh dukungan mayoritas dengan 188 suara, disusul Zaini Rahman (2 suara), Imam Nahrawi (4 suara), dan M Nur Purnamasidi (4 suara).
- Sesuai dengan tata tertib, keempat kandidat diminta untuk bermusyawarah dan pada akhirnya disepakati bahwa Fathan Subchi akan menjabat sebagai Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030.
Kasus pencatutan nama ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi organisasi-organisasi lainnya untuk lebih memperhatikan etika dan profesionalitas dalam proses penyusunan kepengurusan.