Mabes TNI Seriusi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan
Mabes TNI Seriusi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan
Mabes TNI memberikan tanggapan serius terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu berinisial J, dalam kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini mencuat setelah Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3) lalu. Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya indikasi kuat pembunuhan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan yang mendalam untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu J dalam kasus ini. "Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan," ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, Kelasi Satu J diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban. Namun, Mabes TNI menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan yang objektif sebelum membuat kesimpulan. "Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," tambahnya.
Penyelidikan Mendalam dan Transparansi
Mabes TNI memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan telah mengamankan Kelasi Satu J untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Mayor Ronald.
Mabes TNI juga menyoroti informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya di Balikpapan sejak tanggal 17 Maret hingga saat ini. Hal ini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengklarifikasi keberadaan dan aktivitasnya pada saat kejadian.
"Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan," jelas Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Komitmen TNI dalam Penegakan Hukum
Mabes TNI menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Jika terbukti bersalah, Kelasi Satu J akan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," tegas Kapuspen TNI.
Mabes TNI mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan adil. Informasi lebih detail mengenai perkembangan penyelidikan akan disampaikan oleh Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dan Pomal.
Poin-Poin Penting:
- Mabes TNI menanggapi serius dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan wartawati di Kalsel.
- Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu J.
- Proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
- TNI berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh anggotanya.
- Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.