Buronan Narkoba Semeru Kendalikan Peredaran Ganja dari Persembunyian

Jaringan Narkoba di Lereng Semeru Masih Aktif: Buronan Edi Terus Mengendalikan Bisnis Ganja dari Persembunyian

LUMAJANG, Jawa Timur - Polres Lumajang terus memburu Edi, seorang buronan yang diduga sebagai otak di balik puluhan ladang ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru. Meskipun berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2024, Edi ternyata masih aktif mengendalikan peredaran narkoba dari persembunyiannya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Edi tetap menjalin komunikasi dengan jaringan pengedarnya dan memberikan instruksi terkait penjualan ganja. Bahkan, pada Januari 2025, Edi memerintahkan anak buahnya untuk menjual ganja kering siap konsumsi. Hal ini terungkap setelah penangkapan lima orang yang diduga sebagai kaki tangan Edi di pintu masuk wisata pemandian Selokambang.

"Empat bulan setelah ditetapkan sebagai DPO, tepatnya pada Januari 2025, Edi masih berkomunikasi dengan komplotannya untuk menjual ganja," tegas AKBP Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Kamis (27/3/2025).

Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah:

  • Hartono (36), warga Dusun Pusung Duwur
  • Somar (54), warga Dusun Pusung Duwur
  • Tembul (46), warga Dusun Pusung Duwur
  • Verinando Dedit Krestiawan (19), warga Kecamatan Sumber, Probolinggo
  • Suroso (35), warga Kecamatan Sumber, Probolinggo

Menurut pengakuan para tersangka, komunikasi terakhir mereka dengan Edi terjadi pada bulan Januari. Dalam komunikasi tersebut, Edi memberikan perintah untuk menjual ganja kepada seseorang. Namun, para tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan Edi saat ini, maupun kapan ganja yang mereka jual dipanen.

Polisi memastikan bahwa ganja yang diperjualbelikan berasal dari Dusun Pusung Duwur, lokasi yang sama dengan ladang ganja yang dimusnahkan pada September 2024. "Ganja ini berasal dari lokasi yang sama dan semua yang sudah kami amankan masih berkaitan dengan Edi," jelas AKBP Alex.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di lereng Semeru masih aktif meskipun aparat kepolisian telah melakukan upaya penindakan. Polres Lumajang terus berupaya untuk menangkap Edi dan membongkar seluruh jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan

Penangkapan lima tersangka dan terungkapnya peran Edi sebagai pengendali peredaran ganja dari persembunyian, menunjukkan komitmen Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan melakukan pengembangan kasus untuk menangkap seluruh anggota jaringan Edi.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.